SuaraKaltim.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan aspirasi Masyarakat Hukum Adat Mului, Desa Swan Slutung, Kabupaten Paser untuk diakui sebagai desa adat kepada Pemerintah Pusat.
Hal itu disampaikan Kepala DPMPD Kaltim Syirajudin. Ia menuturkan usulan tersebut disampaikan karena wilayah masyarakat hukum adat terpisah jauh dari Desa Swan Slutung.
“Dan jumlah penduduk Mului hanya dihuni 34 kepala keluarga (KK)," katanya, melansir dari ANTARA, Minggu (27/3/2022).
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi ke Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Tujuannya, untuk mendapatkan solusi terkait usulan masyarakat hukum adat Mului tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kaltim 27 Maret 2022, Waspada Hujan Petir Terjadi di Wilayah Ini
Selain itu, lanjutnya, Pemprov Kaltim mewakili rakyat Mului, meminta agar Dirjen Bina Pemdes dapat segera mengeluarkan kebijakan melalui Petunjuk Teknis (Juknis). Khususnya, tentang percepatan mekanisme pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
"Dan Surat Edaran Pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Sekretariat Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Daerah," tuturnya.
Ia menjelaskan, Kaltim saat ini telah memiliki dua masyarakat hukum adat yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Daerah. Yakni Masyarakat Hukum Adat Mului, Desa Swan Slutung Kecamatan Muara Komam, dan Masyarakat Hukum Adat Paring Sumpit, Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu.
Semua Masyarakat Hukum Adat tersebut berasal dari Kabupaten Paser, sementara enam calon Masyarakat Hukum Adat lagi yang saat ini dalam proses identifikasi dan pengesahan SK Panitia.
"Secara resmi pihaknya juga telah melakukan permohonan kepada Pemerintah Pusat melalui Kemedagri," imbuhnya.
Baca Juga: Ada 4 Kasus Meninggal Akibat Covid-19 di Kaltim Hari Ini, 77 Orang Terkonfirmasi
Sementara itu, Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Aferi Syamsidar Fuadil sangat mengapresiasi upaya Pemprov Kaltim yang telah melakukan penataan kesatuan masyarakat hukum adat. Menurutnya, pemerintah, melalui Kemendagri pada tahun 2014 telah mengeluarkan Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Melalui pedoman ini dapat dijadikan acuan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan, pengakuan dan pelestarian Masyarakat Hukum Adat dan melalui Peraturan ini juga Pemerintah Daerah dapat membuat turunan dari Permendagri 52 tahun 2014 sesuai kondisi karakteristik masing-masing daerah.
"Berkaitan dengan usulan warga Mului menginginkan agar wilayahnya diakui sebagai Desa Adat, pihaknya mengingatkan bahwa memang alur menjadi Desa Adat terlebih dulu harus ada pengakuan MHA," ucapnya.
Kemudian, lanjutnya, jumlah penduduknya juga harus sesuai dengan pengaturan menjadi Desa Adat. Apabila, jumlah penduduk Mului tidak mencukupi.
Maka, pihaknya mengarahkan agar dibuatkan Peraturan Kepala Desa tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
"Melalui Perdes ini dapat dijadikan rujukan bagi warga Mului untuk mendapatkan pembiayaan dari pihak-pihak terkait," tandasnya.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih Dari 257 Ribu Ton, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan
-
Berhasil Pertahankan PROPER Emas ke-8, Pupuk Kaltim Perkuat Posisi Sebagai Pelopor Keberlanjutan
-
Pupuk Kaltim Jamin 265.009 Ton Stok Pupuk Subsidi Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?