4. Kena Wajib Lapor karena Status Tersangka, Dea Onlyfans Tak Bisa Lagi Unggah Konten di Platform Onlyfans Miliknya
Polisi menetapkan Dea Onlyfans sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi melalui media sosial Onlyfans. Meski begitu, Dea yang masih tercatat sebagai mahasiswi ini dikenai wajib lapor dan sudah tidak bisa lagi mengakses akunnya di media sosial Onlyfans.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Dea mengaku tak tahu sampai kapan akunnya tidak bisa digunakan lagi.
5. Dea OnlyFans Berharap Kasus Dugaan Penyebaran Konten Pornografinya Cepat Selesai
Dea OnlyFans meminta maaf terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang menjeratnya hingga berstatus tersangka. Mahasiswi ini juga berharap perkaranya segera tuntas.
"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti diberitakan Antara, Senin (28/3/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
IKN Dekat, PPU Percepat Reformasi Kebersihan dan Retribusi Pasar
-
Energi Baru PAN di Kaltim: Figur Berpengalaman Ambil Peran di Tingkat Daerah
-
PPU Catat Pertumbuhan IPM Tertinggi di Kaltim, Samarinda Melambat
-
Konektivitas Inti Lembaga Hukum di IKN Dipersiapkan Lewat Proyek Jalan Strategis
-
Komitmen Beri Nilai Tambah pada Masyarakat, Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025 di Balikpapan