SuaraKaltim.id - Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) disebut menjadi korban politik dari Partai Demokrat atas kasus korupsi yang menetapkan dirinya sebagai tersangka. Pernyataan itu disampaikan oleh kakak kandung dari AGM, Yuliana Mas'ud ketika berlunjung menemui sang adik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih.
Pernyataannya itu bahkan viral di media sosial (Medsos) Instagram. Salah satu akun informasi lokal @penajamterkini_net mengunggah sebuah artikel dengan judul "Keluarga Klaim Bupati PPU Abdul Gafur Korban Politik Partai Demokrat".
Berdasarkan keterangan tulis yang diberikan admin akun tersebut, Yuliana Mas'ud mengklaim adiknya itu tak pernah bermasalah apapun di lingkungan pemerintah.
Bahkan sekali lagi ia menegaskan bahwa adiknya itu hanyalah korban partai politik yang membuatnya duduk dan menjabat sebagai orang nomor satu di Benuo Taka.
"Pasti dia [Abdul Gafur] sudah [jadi] korban partai politik menurut kami. Kalau untuk masalah pemerintahan, beliau tidak ada masalah," ujarnya, dikutip dari penjelasan tertulis admin akun tersebut.
Berulang-ulang nama Partai Demokrat ditegaskan Yuliana sebagai pihak paling bebrtanggung jawab soal kasus AGM.
"Partainya Demokrat," jawabnya menegaskan kembali soal pihak yang paling bertanggung jawab soal proses hukum adiknya.
Dari keterangan admin, menurut Yuliana masalah yang menyeret AGM dilatarbelakangi soal kegiatan musyawarah daerah (Musda) di Benua Etam. AGM sendiri merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Untuk diketahui dirinya mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim, berduel dengan Irwan Fecho. Namun sebelum duel itu selesai, ia ditangkap KPK atas kasus dugaan suap.
Baca Juga: Tok! AHY Tetapkan Emil Dardak Ketua Partai Demokrat Jatim
"Dia [Abdul Gafur] berada di gedung ini karena masalah musda Demokrat kemarin, sementara dari pemerintahan tidak ada masalah beliau itu," kata kakak dari AGM itu, juga dikutip dari keterangan tulis @penajamterkini_net.
Lantas, Yuliana ingin meminta KPK untuk memberikan keadilan bagi sang adik. Khususnya soal proses hukum yang masih di tahap penyidikan.
Dia memohon kepada pimpinan KPK, lalu meminta agar sang adik bisa memberikan kesaksian yang sangat jelas terkait kasus yang dijalani adik dari Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud tersebut.
"Kami mohon sekali agar pimpinan KPK memberikan keadilan seadil-adilnya buat adik kami, karena kami keluarga besar juga sangat mendukung pak Gafur untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya mengenai kasus yang dia jalani saat ini," ucapnya.
Masih dari keterangan tertulis akun informasi tersebut, Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra juga memberikan tanggapan.
Ia menegaskan, Partai Demokrat tak terlibat dalam kasus dugaan suap yang dilakukan AGM. Ia menyebut pula kasus itu masih diproses oleh KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama