SuaraKaltim.id - Aktris sekaligus Pendakwah Oki Setiana Dewi menjelaskan bagaimana hukum orang yang berpuasa, namun meninggalkan salat. Sering terjadi umat Islam lebih mengutamakan puasa, ketimbang salatnya.
Hal ini sangat nampak sering terjadi di masyarakat. Terlebih bagi umat muslim yang ada di Indonesia. Melihat fenomena itu, Ustadzah Oki dalam sebuah pertanyaan yang ditujukan baginya, mencoba menjawab dengan kaidah fiqih yang dia pahami.
Melalui unggahan video Instagram official dakwah Ustadzah Oki Setiana Dewi, @okisetianadewiofficial. Dia mengupdate videonya yang membahas tema hukum puasa bagi orang yang meninggalkan salat pada Sabtu (2/4/2022).
Dia menerangkan, keterangan dari seorang pakar fiqih terdahulu, yakni Syekh Muhammad Shalih Al Utsaimin, ketika ditanyai perihal hukum orang yang berpuasa tapi tidak shalat.
Menurut Ustadzah Oki, orang yang berpuasa tapi tidak menjalankan shalat maka puasanya tidak akan diterima. Karena orang yang tidak shalat sama halnya orang yang tidak beriman pada Allah.
"Puasa yang dilakukan orang yang meninggalkan salat tidaklah diterima. Karena orang yang meninggalkan salat berarti orang yang tidak beriman kepada Allah," terangnya.
Ustadzah Oki juga menjelaskan, bahwa pada surat At Taubah ayat 11 telah dijelaskan bahwa orang yang tidak beriman, dialah yang tidak melakukan shalat.
"Allah SWT berfirman yang artinya, jika mereka bertaubat mendirikan shalat menunaikan zakat maka mereka itu kah saudara seagama. Artinya orang yang tidak shalat adalah orang yang tidak beriman kepada Allah SWT," jelasnya.
Kontributor: Sekar Wati
Baca Juga: Bangunan Masjid Tersambar Petir, Warga yang Salat Magrib Berjamaah Selamat
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim