SuaraKaltim.id - Sat Samapta Polresta Samarinda berhasil membubarkan balap liar yang berada di jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang pada Senin (4/4/2022), sekitar pukul 02.30 dini hari. Dalam pembubaran balap liar tersebut, Samapta Polresta Samarinda menurunkan 12 personil gabungan.
Kasat Samapta Polresta Samarinda Kompol Ahmad Abdullah menuturkan pihaknya saat itu melaksanakan pecegatan di Jalan Kampung Tenun terhadap pelaku balap liar. Saat melakukan pencegatan di lokasi Kampung Tenun, pihak kepolisian melihat sebuah motor Suzuki dengan nomor polisi (Nopol) KT 3477 WB yang dikendarai oleh Doni (32) tiba-tiba membanting kendaraannya dan berlari menghindari kepungan dari anggota Samapta.
“Saat melakukan penghadangan, Patroli Beat 07, 08, 09, dan 10 tiba-tiba melihat pelaku yang sedang mengendarai motornya langsung membanting kendaraanya dan berlari untuk menghindari polisi,” ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, di hari yang sama.
Anggota Samapta yang curiga dengan gelagat Doni, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Saat sudah mengamankan pelaku (Doni), kami langsung melakukan interogasi dan penggeledahan,” tambah Ahmad Abdullah.
Kepada polisi, Doni mengaku bahwa dirinya beralasan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). Kemudian, setelah melakukan penggeledahan di telepon genggam milik pelaku, polisi mendapati sebuah obrolan singkat di aplikasi pesan instan yang mencurigakan dan beberapa bukti transfer yang ada di 1 nomor aplikasi tersebut.
“Kami langsung mengecek tempat pelaku terjatuh. Dan ditemukan satu poket sabu-sabu,” bebernya.
“Kemudian kami langsung mengamankan pelaku dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Samarinda untuk di proses lebih lanjut,” sambungnya.
Selain mengamankan Doni, anggota Samapta Polresta Samarinda juga berhasil mengamankan 4 pelaku balap liar lainnya. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 1 unit motor Beat street plat KT 3603 BAB, 1 unit motor Beat plat DD 4935 RD, 1 unit motor Scoopy dan 1 unit beat tanpa plat.
“Untuk 4 pelaku lainnya, kami langsung serahkan kepada Satlantas Polresta Samarinda untuk penindakan lebih lanjut,” pungkasnya.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas