SuaraKaltim.id - Sat Samapta Polresta Samarinda berhasil membubarkan balap liar yang berada di jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang pada Senin (4/4/2022), sekitar pukul 02.30 dini hari. Dalam pembubaran balap liar tersebut, Samapta Polresta Samarinda menurunkan 12 personil gabungan.
Kasat Samapta Polresta Samarinda Kompol Ahmad Abdullah menuturkan pihaknya saat itu melaksanakan pecegatan di Jalan Kampung Tenun terhadap pelaku balap liar. Saat melakukan pencegatan di lokasi Kampung Tenun, pihak kepolisian melihat sebuah motor Suzuki dengan nomor polisi (Nopol) KT 3477 WB yang dikendarai oleh Doni (32) tiba-tiba membanting kendaraannya dan berlari menghindari kepungan dari anggota Samapta.
“Saat melakukan penghadangan, Patroli Beat 07, 08, 09, dan 10 tiba-tiba melihat pelaku yang sedang mengendarai motornya langsung membanting kendaraanya dan berlari untuk menghindari polisi,” ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, di hari yang sama.
Anggota Samapta yang curiga dengan gelagat Doni, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Saat sudah mengamankan pelaku (Doni), kami langsung melakukan interogasi dan penggeledahan,” tambah Ahmad Abdullah.
Kepada polisi, Doni mengaku bahwa dirinya beralasan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). Kemudian, setelah melakukan penggeledahan di telepon genggam milik pelaku, polisi mendapati sebuah obrolan singkat di aplikasi pesan instan yang mencurigakan dan beberapa bukti transfer yang ada di 1 nomor aplikasi tersebut.
“Kami langsung mengecek tempat pelaku terjatuh. Dan ditemukan satu poket sabu-sabu,” bebernya.
“Kemudian kami langsung mengamankan pelaku dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Samarinda untuk di proses lebih lanjut,” sambungnya.
Selain mengamankan Doni, anggota Samapta Polresta Samarinda juga berhasil mengamankan 4 pelaku balap liar lainnya. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 1 unit motor Beat street plat KT 3603 BAB, 1 unit motor Beat plat DD 4935 RD, 1 unit motor Scoopy dan 1 unit beat tanpa plat.
“Untuk 4 pelaku lainnya, kami langsung serahkan kepada Satlantas Polresta Samarinda untuk penindakan lebih lanjut,” pungkasnya.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Polisi Viral Merokok Sambil Nyetir: Saya Berjanji Takkan Mengulangi Lagi
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi
-
Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar
-
Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah