Dea Onlyfans didampingi kuasa hukumnya Herlambang Ponco saat mendampingi kliennya melakukan wajib lapor ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022). [Suara.com/M Yasir]
Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski berstatus tersangka, Dea tidak ditahan dan hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.
Belakangan, penyidik menyebut Dea meraup untung hingga Rp 20 juta per bulan. Keuntungan tersebut diperoleh dari video syur yang diunggahnya ke platform OnlyFans.
Berita Terkait
-
Ada 5,5 Juta Konten Pornografi Anak di Dunia Maya, Menkomdigi: Terbesar ke-4 di Dunia
-
Puasa di Era Digital: Nonton Film Porno? Ini Hukumnya!
-
Komdigi Blokir 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online Sejak Presiden Prabowo Dilantik
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyebaran 13.336 Konten Video Porno Lewat Medsos
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
-
Kiper Berdarah Belanda Klarifikasi Soal Patrick Kluivert: Fokus Pekerjaan Sendiri
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Hampir Tembus Rp2 Juta/Gram
Terkini
-
Di Balik Tragedi Muara Kate: Jejak Hauling, Pembunuhan, dan Suara yang Tak Didengar
-
Menjawab Tantangan IKN, Pemkab PPU Bangun Instalasi Air Bersih 2.000 Liter per Detik
-
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching EPSS 2025, Siapkan Perangkat Daerah Hadapi Evaluasi Statistik
-
Pemkot Bontang Targetkan Nol Pengangguran dalam 5 Tahun
-
DANA Kaget 15 April 2025: Begini Cara Dapat Saldo Tanpa Biaya