SuaraKaltim.id - Pegawai di lingkungan Pemkot Bontang diharapkan menaati edaran Kementrian Agama (Kemenag) Nomor 08/2022 ihwal panduan penyelenggaraan ibadah selama Ramadan dan Idul Fitri 2022.
Di dalam salah satu klausul mengatur ASN dilarang menggelar buka puasa bersama atau menghadirinya. Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Aji Erlynawati menuturkan, hingga saat ini Bontang masjh mengacu aturan tersebut.
"Kalau kita sendiri belum punya aturan yang ini ya, istilahnya yang jelas kita ikuti ketentuan apa yang ada di pusat," ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (5/4/2022).
Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Bontang tunduk dan patuh dengan aturan yang diterbitkan dari pusat.
"Kalau tidak boleh buka bersama ya itu pasti, insyaallah kita tidak (melakukan buka puasa bersama)," bebernya.
Kendati demikian, agenda safari Ramadan tetap ada di tahun ini. Seperti pada tahun sebelumnya. Sebab, safari Ramadan merupakan ajang silaturahmi kepada masyarakat.
Serta menjadi ajang komunikasi kepada warga apa saja keluh kesah mereka.
"Kita tetap ada safari ramadan," tandasnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bontang Selasa 5 April 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Akhirnya Balik, Ibu Bocah yang Viral: Bukan Hak Kita!
-
5 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, Memori Besar Baterai Awet
-
Cara Membuat Foto Profil Brave Pink dan Hero Green yang Lagi Viral di Media Sosial
-
Diplomat RI Tewas Ditembak di Peru: Pemerintah Bilang Perampokan, Netizen Malah Bahas Konspirasi!
-
Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Terkini
-
IKN Jadi Pertimbangan, PPU Libatkan Petani Lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis
-
Kamaruddin Kembali Kalah, MA Pastikan Tanah Pantai Lango Milik Perusahaan
-
Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di Bontang, Kerugian Negara Masih Menunggu Hitungan BPKP
-
Lahan 6,7 Hektare Disiapkan, Sekolah Rakyat Hadir di PPU Penyangga IKN
-
Empat Mahasiswa Ditetapkan Tersangka, LBH Samarinda Soroti Hak Akademik dan Hukum