SuaraKaltim.id - Pegawai di lingkungan Pemkot Bontang diharapkan menaati edaran Kementrian Agama (Kemenag) Nomor 08/2022 ihwal panduan penyelenggaraan ibadah selama Ramadan dan Idul Fitri 2022.
Di dalam salah satu klausul mengatur ASN dilarang menggelar buka puasa bersama atau menghadirinya. Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Aji Erlynawati menuturkan, hingga saat ini Bontang masjh mengacu aturan tersebut.
"Kalau kita sendiri belum punya aturan yang ini ya, istilahnya yang jelas kita ikuti ketentuan apa yang ada di pusat," ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (5/4/2022).
Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Bontang tunduk dan patuh dengan aturan yang diterbitkan dari pusat.
"Kalau tidak boleh buka bersama ya itu pasti, insyaallah kita tidak (melakukan buka puasa bersama)," bebernya.
Kendati demikian, agenda safari Ramadan tetap ada di tahun ini. Seperti pada tahun sebelumnya. Sebab, safari Ramadan merupakan ajang silaturahmi kepada masyarakat.
Serta menjadi ajang komunikasi kepada warga apa saja keluh kesah mereka.
"Kita tetap ada safari ramadan," tandasnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bontang Selasa 5 April 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Didemo Ribuan Massa Kaltim, Gubernur Rudy Mas'ud Ucapkan Terima Kasih
-
Komunitas Pers Kutuk Intimidasi Jurnalis saat Aksi 21 April di Kantor Gubernur Kaltim
-
Demo Ribuan Massa Sempat Tak Digubris, Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Buka Suara
-
7 Fraksi DPRD Kaltim Setuju Gulirkan Hak Angket Usut Kebijakan Rudy Mas'ud
-
Demo 21 April Ricuh, Massa Desak DPRD Kaltim Evaluasi Gubernur Rudy Mas'ud