SuaraKaltim.id - Pegawai di lingkungan Pemkot Bontang diharapkan menaati edaran Kementrian Agama (Kemenag) Nomor 08/2022 ihwal panduan penyelenggaraan ibadah selama Ramadan dan Idul Fitri 2022.
Di dalam salah satu klausul mengatur ASN dilarang menggelar buka puasa bersama atau menghadirinya. Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Aji Erlynawati menuturkan, hingga saat ini Bontang masjh mengacu aturan tersebut.
"Kalau kita sendiri belum punya aturan yang ini ya, istilahnya yang jelas kita ikuti ketentuan apa yang ada di pusat," ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (5/4/2022).
Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Bontang tunduk dan patuh dengan aturan yang diterbitkan dari pusat.
"Kalau tidak boleh buka bersama ya itu pasti, insyaallah kita tidak (melakukan buka puasa bersama)," bebernya.
Kendati demikian, agenda safari Ramadan tetap ada di tahun ini. Seperti pada tahun sebelumnya. Sebab, safari Ramadan merupakan ajang silaturahmi kepada masyarakat.
Serta menjadi ajang komunikasi kepada warga apa saja keluh kesah mereka.
"Kita tetap ada safari ramadan," tandasnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bontang Selasa 5 April 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Diborgol, Oknum Brimob Bekingi Narkoba Gang Langgar Dibawa ke Jakarta
-
Pelaku Penculikan Anak hingga Meninggal di Kutai Timur Ditangkap
-
Kas Daerah Cekak, Pemkot Samarinda Cicil Bayar Utang Rp400 Miliar
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat