SuaraKaltim.id - Pembeli 76 foto dan video porno milik Dea OnlyFans akhirnya terkuak. Marshel Widianto adalah sosok komedian berinisial M yang sebelumnya ramai dibahas.
Dari sumber yang diterima, pria kelahiran 30 Mei 1996 itu akan diperiksa Kamis (7/4/2022) besok pagi pukul 10.00 WIB.
"Iya jam 10 (diperiksa)," kata sumber yang diterima Suara.com, dikutip Rabu (6/4/2022).
Sebelumnya, komedian terkenal berinisial M disebut membeli langsung puluhan foto dan video milik Dea OnlyFans. Keduanya diketahui saling mengenal.
Baca Juga: Marshel Widianto Terima Surat Panggilan, Besok Siap Diperiksa Kasus Dea OnlyFans
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut pembelian langsung itu terkuak usai pihaknya memeriksa transaksi dalam google drive.
"Beli langsung dari Dea. Di dalam google drive itu ada 76 video. Dan beberapa gambar-gambar tanpa busana," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Dalam waktu dekat ini, katanya, penyidik akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap M. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan M dalam menyebarkan video Dea OnlyFans.
"Nanti kita akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau bagaimana nanti akan kita panggil yang bersangkutan untuk diperiksa lebih dahulu," imbuhnya.
Untung Puluhan Juta
Baca Juga: Kuasa Hukum Pastikan Marshel Widianto Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Dea OnlyFans
Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) lalu. Dia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3) sore.
Dalam perkara ini, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.
Belakangan, penyidik menyebut Dea OnlyFans memperoleh keuntungan hingga Rp20 juta perbulan. Keuntungan itu diperoleh dari video syur yang diunggahnya ke platform OnlyFans.
Berita Terkait
-
Sensen Wajib Tahu, Intip 7 Artis Yang Punya Utang Budi ke Raffi Ahmad
-
Dulu Ribut, Marshel Widianto dan Nikita Mirzani Kini Akur Bercanda Soal Vadel Badjideh
-
Dipanggil Marshel Widianto Pakai Nama Badjideh, Sikap Nikita Mirzani Jadi Perbincangan Netizen
-
Dermawan! Selain Mpok Alpa, Raffi Ahmad Juga Pernah Bantu Biaya Persalinan Istri Marshel Widianto
-
Beda 180 Derajat dengan Fuji, Komika hingga Penyanyi Ini Semangati Tubagus Joddy Usai Bebas
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim