SuaraKaltim.id - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polsek Muara Badak berhasil menjaring satu orang yang membawa senjata tajam di jalanan, Kamis (7/4/2022) sekira pukul 00.30 Wita dini hari.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengatakan, awalnya personil melihat gelagat yang mencurigakan dari tersangka MJ (52).
Saat diperiksa dan dimintai keterangan, personil pun juga melakukan penggeledahan. Saat itu mereka mengamankan sebilah badik dengan panjang 30 centimeter.
"Dia terjaring saat operasi Pekat. Jadi untuk memastikan kondisi kamtibnas aman. Tetapi ada satu orang didapat membawa sajam dan menyimpannya di pinggang sebelah kirinya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (7/4/2022).
Ia melanjutkan, penahanan musti dilakukan karena memang setiap orang tidak diperbolehkan membawa sajam. Lantaran, dapat menjadi penyebab tindakan kriminal.
Berdasarkan pengakuan tersangka, badik tersebut dirinya bawa untuk berjaga-jaga. Tetapi tentu tindakan itu salah dimata hukum.
"Bagaimanapun tidak boleh membawa sajam karena bisa saja menyebabkan tindakan kriminal dan salah dimata hukum," sambungnya.
Saat ini tersangka MJ telah diamankan di Mapolsek Muara Badak untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Sajam.
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Salut! Pria Ini Sukarela Pungut Sampah Popok Bayi yang Berserakan di Jalan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
DPRD Samarinda Desak Solusi Konkret Terkait Polemik Pengalihan Beban BPJS
-
Tolak Hasil RUPS, Andi Harun Soroti Kejanggalan Pencopotan Direksi Bankaltimtara
-
Gubernur Rudy Mas'ud: Jangan Bangga Bangun Gedung, Tapi Pelayanan Dasar Lemah
-
Sepatu Sempit Berujung Siswa SMK Meninggal, Dinas Pendidikan Kaltim Buka Suara
-
Wali Kota Samarinda Ingin Rudy Mas'ud Minta Maaf Langsung ke Prabowo dan Hashim