SuaraKaltim.id - Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dijadikan kampung budi daya ikan patin. Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan pangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kepala Dinas Perikanan PPU Andi Trasodiharto mengatakan, kampung budi daya ini juga merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan sektor perikanan.
"Desa Sebakung Jaya direncanakan sebagai kampung budi daya ikan patin," ujarnya, melansir dari ANTARA, Kamis (14/4/2022).
Menurutnya, kebutuhan ikan bakal semakin meningkat setelah pemindahan IKN ke sebagian wilayah Benuo Taka dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Oleh karena itu, ia menyakini PPU bakal menjadi daerah penyangga IKN Indonesia baru tersebut.
Salah satu alasannya adalah kondisi tanah dan air di wilayah Desa Sebakung Jaya tersebut dinilai cocok untuk pengembangan budi daya ikan air tawar jenis ikan patin.
Selain itu, masyarakat Desa Sebakung Jaya, yang sebagian besar sudah memiliki kolam, juga memiliki keinginan yang besar untuk melakukan budi daya ikan air tawar, khususnya ikan patin.
"Sumber pendanaan bisa melalui anggaran kabupaten, atau ajukan bantuan kepada pemerintah provinsi, pemerintah pusat maupun pihak ketiga," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka