SuaraKaltim.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bontang berinisial LS (44) diringkus Sat Resnarkoba Polres Bontang di salah satu bis operasional Pemkot Bontang yang rusak pada Jumat (15/4/2022).
Menurut pengakuan LS, dirinya sudah aktif memakai sejak tahun 2007 silam. Bahkan dia juga nyambi sebagai calo narkoba.
"Saya sudah aktif makai sejak 2007. Memakai sabu karena beban pekerjaan yang berat dan bisa membuat stamina meningkat dan tidak mengantuk saat membawa kendaraan," kata Tersangka LS melansir klikkaltim.com, jaringan suara.com, Sabtu (16/4/2022).
Demi mendapatkan sabu ASN yang sehari-hari sebagai supir bus khusus tamu Pemkot dari luar kota itu berperan sebagai perantara pembeli dan pengedar.
Alhasil, baru saja memakai dirinya langsung digrebek didalam bus aset Pemkot Bontang.
Oknum ASN tersebut juga mengaku hanya menerima imbalan berupa sabu saat ada yang bertransaksi melalui dirinya.
Ia mengaku, profesi sebagai pengedar ini baru dilakoninya beberapa bulan terakhir.
"Dari pada beli kan sayang uangnya. Jadi saya mediator transaksi barang haram itu. Baru makai satu takar tadi langsung ditangkap," sambungnya.
Diketahui, ASN golongan 2C ini sudah bekerja di Pemkot Bontang sejak 1998. Sebelum bertugas, LS mengaku selalu memakai dulu sabu dan barulah bekerja untuk mengantarkan tamu dari satu tempat ke tempat lainnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bontang Hari Ini Sabtu 16 April 2022 Lengkap dengan Resep Es Timun Serut
"Bahkan ada juga sesama ASN yang minta carikan barang sama saya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'