SuaraKaltim.id - Seorang pria berinisial SM (35) harus pasrah ketika diringkus tim Reskrim Polres Berau. Ia ditangkap lantaran melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 22 tahun.
Diketahui, kejadian tersebut berawal saat korban bersama teman-temannya sedang berada di rumah. Saat sedang bersantai, mereka mendapat ajakan dari SM untuk melakukan pesta minuman keras (Miras) di rumah pelaku.
“Saat korban dan temannya sampai dirumah pelaku (SM), pelaku langsung menyuruh temannya membeli miras. Dan mereka langsung minum bersama. Kemudian pada pukul 00.30 Wita, teman-teman si pelaku ini pergi membeli makanan dan korban sudah dalam keadaan mabuk berat,” ungkap Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono dikutip Senin (18/4/2022).
Setelah teman-teman SM kembali ke rumah usai membeli makanan, mereka melihat pintu kamar pelaku dalam keadaan tertutup. Namun, mereka tetap melanjutkan makan.
“Gak lama, si pelaku ini keluar dari kamar, dan melihat korban hanya menggunakan kaos kutang dan Bra,” jelasnya.
"Kemudian teman korban membatu korban bersih-bersih dan langsung mengajak korban untuk pulang,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban memiliki keterbelakangan mental. Pelaku melakukan pemerkosaan saat korban tidak sadarkan diri.
“Dari hasil visum, korban masih perawan. Dan korban ini juga keterbelakangan mental,” bebernya.
Akibat perbuatannya, SM diancam pasal 286 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 12 Tahun.
Baca Juga: Mengaku Anggota Satpol PP Sedang Razia, 2 Pria di Sumut Perkosa Remaja
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun
-
Nikmati BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun untuk Atur Ulang Cicilan Rumah Agar Cash Flow Lebih Efisien