SuaraKaltim.id - Seorang pria berinisial SM (35) harus pasrah ketika diringkus tim Reskrim Polres Berau. Ia ditangkap lantaran melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 22 tahun.
Diketahui, kejadian tersebut berawal saat korban bersama teman-temannya sedang berada di rumah. Saat sedang bersantai, mereka mendapat ajakan dari SM untuk melakukan pesta minuman keras (Miras) di rumah pelaku.
“Saat korban dan temannya sampai dirumah pelaku (SM), pelaku langsung menyuruh temannya membeli miras. Dan mereka langsung minum bersama. Kemudian pada pukul 00.30 Wita, teman-teman si pelaku ini pergi membeli makanan dan korban sudah dalam keadaan mabuk berat,” ungkap Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono dikutip Senin (18/4/2022).
Setelah teman-teman SM kembali ke rumah usai membeli makanan, mereka melihat pintu kamar pelaku dalam keadaan tertutup. Namun, mereka tetap melanjutkan makan.
“Gak lama, si pelaku ini keluar dari kamar, dan melihat korban hanya menggunakan kaos kutang dan Bra,” jelasnya.
"Kemudian teman korban membatu korban bersih-bersih dan langsung mengajak korban untuk pulang,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban memiliki keterbelakangan mental. Pelaku melakukan pemerkosaan saat korban tidak sadarkan diri.
“Dari hasil visum, korban masih perawan. Dan korban ini juga keterbelakangan mental,” bebernya.
Akibat perbuatannya, SM diancam pasal 286 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 12 Tahun.
Baca Juga: Mengaku Anggota Satpol PP Sedang Razia, 2 Pria di Sumut Perkosa Remaja
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
BK DPRD Kaltim Tegaskan Rapat Daring Sah, Asal Penuhi Kuorum
-
Bahaya di Balik Pembangunan IKN: PPU Diintai Jaringan Narkoba
-
Sekwan Kaltim Disorot, Koordinasi Lemah Dinilai Ganggu Agenda Paripurna
-
Pemprov Kaltim Dorong Transformasi BUMD Jadi PT, DPRD Siap Bahas Usulan Perda
-
PPU Siapkan Pemekaran dan Layanan Dasar di Sekitar IKN, Ajukan 50 Hektare ke Bank Tanah