SuaraKaltim.id - Seorang pria berinisial SM (35) harus pasrah ketika diringkus tim Reskrim Polres Berau. Ia ditangkap lantaran melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 22 tahun.
Diketahui, kejadian tersebut berawal saat korban bersama teman-temannya sedang berada di rumah. Saat sedang bersantai, mereka mendapat ajakan dari SM untuk melakukan pesta minuman keras (Miras) di rumah pelaku.
“Saat korban dan temannya sampai dirumah pelaku (SM), pelaku langsung menyuruh temannya membeli miras. Dan mereka langsung minum bersama. Kemudian pada pukul 00.30 Wita, teman-teman si pelaku ini pergi membeli makanan dan korban sudah dalam keadaan mabuk berat,” ungkap Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono dikutip Senin (18/4/2022).
Setelah teman-teman SM kembali ke rumah usai membeli makanan, mereka melihat pintu kamar pelaku dalam keadaan tertutup. Namun, mereka tetap melanjutkan makan.
“Gak lama, si pelaku ini keluar dari kamar, dan melihat korban hanya menggunakan kaos kutang dan Bra,” jelasnya.
"Kemudian teman korban membatu korban bersih-bersih dan langsung mengajak korban untuk pulang,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban memiliki keterbelakangan mental. Pelaku melakukan pemerkosaan saat korban tidak sadarkan diri.
“Dari hasil visum, korban masih perawan. Dan korban ini juga keterbelakangan mental,” bebernya.
Akibat perbuatannya, SM diancam pasal 286 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 12 Tahun.
Baca Juga: Mengaku Anggota Satpol PP Sedang Razia, 2 Pria di Sumut Perkosa Remaja
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama