SuaraKaltim.id - Kecelakaan terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo atau ex Pupuk Raya pada, Sabtu (23/4/2022) sekira pukul 00.30 Wita dini hari.
Diduga motor menabrak truk Dinas Perhubungan yang sedang memperbaiki Penerangan Jalan Umum (PJU). Dari keterangan saksi mata, pengendara terperosok kedalam truk dan terjepit. Truk itu terparkir di sisi kiri jalan dari arah Bundaran Bukit Sintuk.
"Mobil parkir pas di sisi setelah tanjakan, kemungkinan yang bawa motor tidak melihat kendaraan yang terparkir, di situ juga gelap," ujar Ryan, warga setempat, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
Berdasarkan informasi tim relawan ambulanas Kota Bontang Fahmi, korban mengalami luka di bagian kepala. Korban pun saat ini berada di RS Amalia Bontang.
"Meninggal di tempat dan sudah di RS Amalia. Luka parah di bagian kepala," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Dukung Jurnalisme Berkualitas, BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Alat Sensor Canggih Dipasang di Sekitar Jembatan Mahakam, untuk Apa?
-
Orangutan dan Bayi Kembarnya Diselamatkan dari Hutan di Kutai Timur
-
Dana Murah BRI Makin Kuat, Strategi Jitu Bank Raksasa Raih CASA Tertinggi Berkat Transaksi Digital