SuaraKaltim.id - Pemerintah telah menetapkan cuti bersama bagi ASN dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri mulai 29 April hingga 6 Mei 2022. Jatah cuti itu dianggap sudah cukup lama untuk bisa dirasakan para ASN.
Bahkan, pernyataan senada juga disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. Ia juga menganjurkan kepada para ASN di lingkungannya untuk bisa memanfaatkan waktu libur tersebut dengan baik
“Kalau bisa cuti bersamanya dimanfaatkan untuk liburan dalam kota, kebijakan di Balikpapan tentu mengikuti kebijakan Pemerintah pusat atau sekitar 10 hari,” ujarnya, melansi dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (24/4/2022).
Ia juga berharap agar para ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan jangan mengambil cuti lagi yang digabung dengan cuti bersama.
“Kalau mau ambil cuti setelah masuk kerja dulu, baru nanti ambil cutinya,” ajaknya.
“Karena kalau kita terlalu jauh pelayanan kita yang melayani masyarakat akan terganggu, nanti mereka malah komplain cuti bersama saja sudah 10 hari,” tambahnya.
Ia melanjutkan, termasuk akan ada sanksi bagi ASN yang nanti ketahuan molor saat pertama kali masuk setelah cuti bersama.
“Pemberian sangsi tentu ada, tapi kita selalu ingatkan cuti bersama 10 hari itu sudah cukup lama,” pungkasnya.
Baca Juga: Sekjen Kemnaker Berharap Pengusaha Permudah Pelaksanaan Cuti Pekerja dan Buruh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Demo Samarinda 21 April Soroti Isu KKN, Polisi Kerahkan 1.700 Personel Gabungan
-
Polemik Mobil Dinas Wali Kota Samarinda: Cacat Kontrak, Pemkot Audit Internal
-
Waga non Kaltim Tak Boleh Nyinyiri Rudy Mas'ud, Pakar Komunikasi: Fenomena Defensif
-
Warga Luar Kaltim Dilarang Mengkritik, Akademisi: Pernyataan Terlalu Sempit
-
GoPay Bisa Tarik Tunai di ATM BRI dan CRM, Ini Panduan Lengkapnya