SuaraKaltim.id - Jadwal adzan magrib menjadi acuan untuk para takmir masjid atau musala agar melaksanakan tugasnya menandai waktu salat dan waktu berbuka puasa. Tiap daerah memiliki waktu magrib dan berbuka puasa yang berbeda.
Melansir dari Kemenag, berikut jadwal lengkap waktu berbuka dan salat Magrib di Kota Samarinda dan sekitarnya untuk Minggu 24 April 2022:
Magrib: 18.16 Wita
Isya : 19.26 Wita
Setiap umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa. Puasa Ramadan termasuk dalam Rukun Islam, di mana bagi tiap muslim yang menjalankannya akan memperoleh pahala. Lalu, bagi yang meninggalkannya akan mendapatkan dosa.
Kewajiban puasa tercantum dalam Al-Qur'an, yakni di surah Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut:
Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaqun.
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Berikut doa berbuka puasa:
Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa 'alaa rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar raahimiin.
Baca Juga: Begini Cara Membayar Fidyah Bagi yang Tidak Puasa Ramadhan, Jangan Sampai Salah Sasaran!
Artinya: "Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan atas rezeki-Mu aku berbuka dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Yang Maha Pengasih."
Demikian jadwal azan magrib atau waktu berbuka di Kota Tepian dan sekitarnya pada Minggu 24 April 2022. Semoga di bulan Ramadan yang suci ini kita mendapatkan keberkahan dan pahala yang melimpah dari Allah SWT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo