SuaraKaltim.id - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat, tepat di hari Raya Idul Fitri.
Meski begitu, Anak dari Rhoma Irama itu tetap harus menjalani wajib lapor.
"Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul,” ," ujar Ridho di Lapas Cipinang, Jakarta, melansir Antara, Senin (2/5/2022).
Tak lupa, dalam moment lebaran itu Ridho mohon maaf atas kesalahannya, juga mengucap rasa terimakasih kepada pihak Lapas.
“Saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya atas salah saya dan ucapan terima kasih kepada Kalapas Cipinang, Jakarta Timur, yang telah menerima saya dengan baik di sini, memberikan pembinaan, tentu saja saya merasa banyak pelajaran," ujar Ridho.
Diketahui, Ridho ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada tahun 2021.
Dirinya kemudian menjalani proses hukuman selama delapan bulan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Per tanggal 21 September 2021, Ridho kemudian dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi vonis dua tahun penjara kepadanya, Ridho diketahui sudah dua kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Dikembalikan
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan