SuaraKaltim.id - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat, tepat di hari Raya Idul Fitri.
Meski begitu, Anak dari Rhoma Irama itu tetap harus menjalani wajib lapor.
"Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul,” ," ujar Ridho di Lapas Cipinang, Jakarta, melansir Antara, Senin (2/5/2022).
Tak lupa, dalam moment lebaran itu Ridho mohon maaf atas kesalahannya, juga mengucap rasa terimakasih kepada pihak Lapas.
“Saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya atas salah saya dan ucapan terima kasih kepada Kalapas Cipinang, Jakarta Timur, yang telah menerima saya dengan baik di sini, memberikan pembinaan, tentu saja saya merasa banyak pelajaran," ujar Ridho.
Diketahui, Ridho ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada tahun 2021.
Dirinya kemudian menjalani proses hukuman selama delapan bulan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Per tanggal 21 September 2021, Ridho kemudian dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi vonis dua tahun penjara kepadanya, Ridho diketahui sudah dua kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Satgas Temukan 4.000 Hektare Tambang Ilegal di Kawasan IKN
-
Tak Hanya Sunscreen, Mata Juga Butuh Perisai dari Sinar UV
-
Balikpapan, Samarinda, dan Berau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Pekan Ini
-
Basuki Hadimuljono: Membangun SDM IKN Lebih Sulit daripada Infrastruktur
-
Kerja di Samarinda Tanpa BPJS? Pemkot Siap Tindak Pelaksana Proyek Bandel