SuaraKaltim.id - Terkait viralnya video isu Ruko Ritel Modern Alfamart miring di Jalan A Yani, kilometer 14.400 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 22.30 Wita. Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi melalui Kasi Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji mengkonfirmasi mengenai hasil pengecekan fakta-fakta di TKP oleh personelnya. Termasuk pihak Kepolisian tidak membenarkan adanya garis polisi yang dipasang di depan pintu masuk halaman bangunan, sebagaimana yang disebutkan dalam video viral tersebut.
“Tidak ada police line sebagaimana disebutkan di video yang viral tersebut,” ungkap Iptu Suwarji, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (8/5/2022) pagi.
Berbatasan langsung dengan jarak 1 sampai 2 meter, dengan pemukiman warga, menurut keterangan kepolisian, ia menjelaskan, bangunan ruko tersebut dari luar nampak masih berdiri dan tidak terlihat tanda-tanda akan roboh.
“Tampak dari luar kondisi bangunan masih berdiri dan tidak terlihat tanda-tanda akan roboh,” lanjutnya.
Adapun bangunan ruko Alfamart yang terdiri dari satu lantai tersebut memiliki luas kurang lebih 20x40m. Ruko tersebut dibangun dengan beton yang lantainya terbuat dari cor semen dengan lapisan keramik, dan atap terbuat dari metal atau baja ringan.
Jumlah karyawannya pun diterangkan Iptu Suwarji terdapat kurang lebih 8 sampai 10 orang, namun Alfamart sudah dalam kondisi tutup sejak pukul 19.00 Wita kemarin.
Sementara itu menurut keterangan dari General Manager Alfamart, Pak Tio membenarkan, pihaknya telah menutup toko sementara dan tidak akan melakukan aktivitas hingga beberapa hari ke depan.
“Memang benar adanya penutupan ruko tersebut sementara untuk dilakukan uji kelayakan pada hari Senin 9 Mei 2022 mendatang,” katanya.
Terkait isu bangunan sudah miring yang beredar di media sosial pihaknya mengaku masih menunggu hasil uji kelayakan. Sebelumnya pihaknya mengaku sudah bermaksud akan melakukan renovasi terhadap Alfamart di Km 14.400 tersebut.
“Karena dari keterangan memang ada terjadi kemiringan sedikit jadi kami mengkonfirmasi memperbaharui bangunan dengan merobohkan dan membangun kembali bangunan tersebut,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan untuk renovasi juga akan dilakukan di beberapa Kabupaten/Kota, namun untuk di Kabupaten Banjar hanya bangunan riko di wilayah Kecamatan Gambut saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026
-
Mobil Dinas Baru Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M: Bisa Jangkau Medan Ekstrem
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga