Ilustrasi minyak goreng. [Istimewa]
"Delapan kontainer yang berisikan minyak goreng merek Linse, Tropis, dan Tripical telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung perak," terang Agus.
Atas perbuatannya, pelaku disangka langgar Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo. Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022. Antara
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Paul Munster Kritik Lini Depan Persebaya Surabaya, Kurang Kejam Saat Hadapi Arema FC
-
Ernando Ari Blunder 3 Pertandingan, Tempatnya di Timnas Indonesia Bisa Tergeser Cyrus Margono
-
Stok Beras Meningkat, Pengamat: Swasembada Sudah di Depan Mata, Indonesia Siap Ekspor
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Hasil BRI Liga 1: Penalti Bruno Moreira Buyarkan Kemenangan Arema FC
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Multitasking Lancar
-
9 HP Vivo Mirip iPhone, Bawa Desain Kamera Boba Tapi Harga Mulai Sejutaan
-
4 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB Terbaik di Kelasnya, Spek Siap Diadu Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Bandel, Irit Bensin dan Mudah Perawatan
-
Sombong Banget! Malaysia Tantang Timnas Indonesia di FIFA Matchday September?
Terkini
-
Klik Link Saldo DANA Gratis Siang Ini Kamis 1 Mei 2025, Lumayan Bisa Traktir Makan Bakso
-
Daftar 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Saldo Gratis Tipu-tipu!
-
Link DANA Kaget Siang Ini, Langsung Buka 3 Amplop Sekaligus
-
Kejutan Awal Bulan, Link DANA Kaget Hari Ini Jangan Sampai Ketinggalan
-
Bernilai Ratusan Ribu, Cek Amplop DANA Kaget di Momen Hari Buruh