Chandra Iswinarno
Rabu, 18 Mei 2022 | 21:54 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraKaltim.id - Entah apa yang ada dalam benak DB, pria 35 tahun asal Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang, hingga tega memerkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 12 tahun.

Mirisnya, perlakuan tersebut kerap dilakukan berkali-kali dan akhirnya korban saat ini hamil empat bulan.

Korban berinisial FI selama ini tinggal dengan sang nenek dan kakak kandungnya. Sedangkan sang orang tua, sejak beberapa tahun lalu bekerja menjadi TKI di Malaysia.

Dikutip dari Digtara.com-jaringan Suara.com, kecurigaan korban hamil diketahui sang ayah yang baru kembali dari Malaysia karena hendak menengok buah hatinya itu.

Baca Juga: Bejat, Seorang Paman Tega Ajak Dua Orang Temannya untuk Mencabuli Keponakannya Sendiri yang Masih di Bawah Umur

Namun, sang ayah dibuat terkejut saat melihat perut putrinya membuncit ketika akan mengikuti upacara hari pendidikan yang mewajibkan anak sekolah tersebut menggunakan pakaian adat.

Melihat kondisi sang putri, Ayahnya pun menginterogasi korban dan mengaku telah hamil. Belakangan, sang ayah kaget mendengar pengakuan korban kalau selama ini kerap disetubuhi pamannya sendiri.

Dari pengakuan korban, diketahui kali pertama sang paman melakukan perbuatan nista tersebut di dalam hutan. Tak hanya itu, setelah melakukan persetubuhan, pelaku pun mengancam korban.

Usai melampiaskan berahinya, sang paman korban mengucapkan “lu (kamu) jangan kasih tahu (beritahu) siapa siapa nanti beta (saya) kasih mati (bunuh) lu”.

Parahnya, kejadian persetubuhan tersebut ternyata terus terjadi berulang kali.

Baca Juga: Anak Di Bawah Umur Lari Ketakutan Keluar Rumah, Ternyata Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Kabupaten Luwu

Tak jarang pelaku kerap memberi korban uang jajan Rp20 ribu dan kadang Rp50 ribu usai melampiaskan nafsu binatang kepada keponakannya tersebut.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto didampingi Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kupang Ipda Kuswantoro membenarkan kejadian ini.

Ia mengungkapkan, korban yang duduk di kelas VI sekolah dasar sudah hamil dengan usia kandungan empat bulan.

“Korban masih menjalani visum dan kita segera amankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya pada Rabu (18/5/2022).

Selain itu, korban pun menyembunyikan kehamilannya sehingga tidak diketahui nenek dan kakak korban.

Load More