SuaraKaltim.id - Polres Bontang berhasil menggagalkan peredaran sabu di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau Kelurahan Gunung Elai pada Rabu (19/5/2022) sekira pukul 16.00 Wita. Dari KTPnya, tersangka berinisial RS (28) merupakan warga Desa Santan Ulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kedapatan akan mengedarkan sabu di wilayah TPI Tanjung Limau Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka biasanya dia menjual barang haram itu kepada nelayan setempat. Dari hasil penangkapan itu, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 16,7 gram.
"Dia ditangkap kemarin saat ingin bertransaksi. Tersangka dikategorikan pengedar, informasi sebelumnya kami dapat dari masyarakat setempat," kata AKBP Hamam Wahyudi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (19/5/2022).
Selanjutnya, barang bukti yang diamankan di tempat tinggalnya yang tak jauh dari TKP penangkapan, polisi mengamankan 22 plastik klip sabu siap edar, alat hisap sabu, telepon genggam, dan dompet. Sementara tersangka, masih diperiksa dan diamankan di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini masih proses pengembangan. Sudah diamankan beserta barang bukti," sambungnya.
Terhadap tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
13 Sumur Migas Baru Ditemukan di Samboja Kaltim, Bernilai Rp2,5 Triliun
-
Tindak Lanjut Aksi 21 April: 6 Fraksi DPRD Kaltim Setuju Hak Angket, Golkar Absen
-
Promo Indomaret Terbaru Mei 2026: Diskon Camilan hingga Produk Perawatan
-
Anggaran Laundry Pakaian Gubernur Rp450 Juta, Pemprov Kaltim Angkat Bicara
-
4 Rekomendasi Krim Malam Atasi Flek Hitam: Kulit Segar, Lawan Tanda Penuaan