SuaraKaltim.id - Polres Bontang berhasil menggagalkan peredaran sabu di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau Kelurahan Gunung Elai pada Rabu (19/5/2022) sekira pukul 16.00 Wita. Dari KTPnya, tersangka berinisial RS (28) merupakan warga Desa Santan Ulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kedapatan akan mengedarkan sabu di wilayah TPI Tanjung Limau Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka biasanya dia menjual barang haram itu kepada nelayan setempat. Dari hasil penangkapan itu, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 16,7 gram.
"Dia ditangkap kemarin saat ingin bertransaksi. Tersangka dikategorikan pengedar, informasi sebelumnya kami dapat dari masyarakat setempat," kata AKBP Hamam Wahyudi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (19/5/2022).
Selanjutnya, barang bukti yang diamankan di tempat tinggalnya yang tak jauh dari TKP penangkapan, polisi mengamankan 22 plastik klip sabu siap edar, alat hisap sabu, telepon genggam, dan dompet. Sementara tersangka, masih diperiksa dan diamankan di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini masih proses pengembangan. Sudah diamankan beserta barang bukti," sambungnya.
Terhadap tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas