SuaraKaltim.id - Pengamat Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai aparat penegak hukum bisa ikut mendalami mengenai motif surat rekomendasi yang dikeluarkan Wali kota Bontang Basri Rase untuk PT Bunker Pribumi Kutai Timur.
Menurutnya, surat tersebut dapat memunculkan tudingan terjadinya transaksional politik yang berujung pada kemungkinan suap dan gratifikasi dalam surat sakti tersebut.
Dirinya mengungkapkan, alih-alih hanya mencabut surat tersebut, Basri Rase seharusnya juga membuat pernyataan dalam kondisi sadar menyadari kekeliruan yang dibuat sebagai pejabat publik. Apalagi surat itu jelas ditandatangani langsung olehnya.
"Penarikan surat itu bukan berarti persoalan ini selesai. Belum ada pernyataan resmi Wali Kota Bontang selaku pembuat rekomendasi itu kalau suratnya dicabut," ungkap Castro, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, dalam etika pemerintahan, pejabat yang sudah membuat kekeliruan harus segera meminta maaf kepada publik.
Menurutnya, klarifikasi terbuka dinilai sangat penting dalam persoalan ini. Agar pejabat daerah bisa memberikan pernyataan dan membersihkan tudingan yang saat ini banyak dikeluarkan oleh publik.
"Apalagi hal tersebut di luar kewenangan kepala daerah. Bukan hanya untuk meyakinkan publik, tapi ini juga bermanfaat bagi walikota untuk membersihkan tudingan publik," tutupnya dilansir dari klikkaltim-jaringan suara.com-.
Hal tersebut dikemukakan Herdiansyah terkait surat rekomendasi yang diberikan oleh Wali kota Bontang Basri Rase untuk PT Bunker Pribumi Kutai Timur yang sempat menjadi bahan perdebatan masyarakat sejak surat tersebut tersebar di facebook.
Usai tersebar, surat sakti Wali Kota Bontang itu sempat ramai dibahas bahkan ditolak sebagian kelompok.
Baca Juga: Gelapkan Uang Perusahaan, Kasir Ini Habiskan Uang Ratusan Juta Rupiah untuk Judi Online
Diduga lantaran polemik tersebut, Basri Rase akhirnya mencabut surat rekomendasi untuk PT Bunker Pribumi Kutai Timur, Kamis (19/5/2022).
Penarikan surat tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Achmad Rizani saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Jumat (20/5/2022).
"Iya kemarin itu sudah diminta membuat surat pencabutan atas surat rekomendasi sebelumnya," ungkap Achmad Rizani.
Achmad enggan menjabarkan alasan penarikan surat tersebut. Karena pertimbangan berada di ranah Wali Kota Bontang Basri Rase.
"Kalau pertimbangannya apa saya kurang tahu, silahkan tanyakan langsung ke pak Wali Kota," katanya.
Berita Terkait
-
Gelapkan Uang Perusahaan, Kasir Ini Habiskan Uang Ratusan Juta Rupiah untuk Judi Online
-
Wali Kota Bontang Basri Rase Cabut Surat Rekomendasi untuk PT Bunker Pribumi, Pengamat: Harus Ada Pernyataan Terbuka
-
Kim Sae Ron Terlibat Insiden, Drama Hunting Dogs Diduga akan Syuting Ulang
-
Menyesal, Kim Sae Ron Tulis Surat Permintaan Maaf Soal Mengemudi saat Mabuk
-
Gelar Vaksinasi, Polres Bontang Beri Gula dan Sirup ke Warga yang Sudah Divaksin
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Hadirkan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar