SuaraKaltim.id - Pengamat Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai aparat penegak hukum bisa ikut mendalami mengenai motif surat rekomendasi yang dikeluarkan Wali kota Bontang Basri Rase untuk PT Bunker Pribumi Kutai Timur.
Menurutnya, surat tersebut dapat memunculkan tudingan terjadinya transaksional politik yang berujung pada kemungkinan suap dan gratifikasi dalam surat sakti tersebut.
Dirinya mengungkapkan, alih-alih hanya mencabut surat tersebut, Basri Rase seharusnya juga membuat pernyataan dalam kondisi sadar menyadari kekeliruan yang dibuat sebagai pejabat publik. Apalagi surat itu jelas ditandatangani langsung olehnya.
"Penarikan surat itu bukan berarti persoalan ini selesai. Belum ada pernyataan resmi Wali Kota Bontang selaku pembuat rekomendasi itu kalau suratnya dicabut," ungkap Castro, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, dalam etika pemerintahan, pejabat yang sudah membuat kekeliruan harus segera meminta maaf kepada publik.
Menurutnya, klarifikasi terbuka dinilai sangat penting dalam persoalan ini. Agar pejabat daerah bisa memberikan pernyataan dan membersihkan tudingan yang saat ini banyak dikeluarkan oleh publik.
"Apalagi hal tersebut di luar kewenangan kepala daerah. Bukan hanya untuk meyakinkan publik, tapi ini juga bermanfaat bagi walikota untuk membersihkan tudingan publik," tutupnya dilansir dari klikkaltim-jaringan suara.com-.
Hal tersebut dikemukakan Herdiansyah terkait surat rekomendasi yang diberikan oleh Wali kota Bontang Basri Rase untuk PT Bunker Pribumi Kutai Timur yang sempat menjadi bahan perdebatan masyarakat sejak surat tersebut tersebar di facebook.
Usai tersebar, surat sakti Wali Kota Bontang itu sempat ramai dibahas bahkan ditolak sebagian kelompok.
Baca Juga: Gelapkan Uang Perusahaan, Kasir Ini Habiskan Uang Ratusan Juta Rupiah untuk Judi Online
Diduga lantaran polemik tersebut, Basri Rase akhirnya mencabut surat rekomendasi untuk PT Bunker Pribumi Kutai Timur, Kamis (19/5/2022).
Penarikan surat tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Achmad Rizani saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Jumat (20/5/2022).
"Iya kemarin itu sudah diminta membuat surat pencabutan atas surat rekomendasi sebelumnya," ungkap Achmad Rizani.
Achmad enggan menjabarkan alasan penarikan surat tersebut. Karena pertimbangan berada di ranah Wali Kota Bontang Basri Rase.
"Kalau pertimbangannya apa saya kurang tahu, silahkan tanyakan langsung ke pak Wali Kota," katanya.
Berita Terkait
-
Gelapkan Uang Perusahaan, Kasir Ini Habiskan Uang Ratusan Juta Rupiah untuk Judi Online
-
Wali Kota Bontang Basri Rase Cabut Surat Rekomendasi untuk PT Bunker Pribumi, Pengamat: Harus Ada Pernyataan Terbuka
-
Kim Sae Ron Terlibat Insiden, Drama Hunting Dogs Diduga akan Syuting Ulang
-
Menyesal, Kim Sae Ron Tulis Surat Permintaan Maaf Soal Mengemudi saat Mabuk
-
Gelar Vaksinasi, Polres Bontang Beri Gula dan Sirup ke Warga yang Sudah Divaksin
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah