Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 23 Mei 2022 | 07:00 WIB
Kanit Reskrim Polsek Muara Jawa IPDA Sumartono saat meminta keterangan Wahyudi. [Istimewa]

3. Dua Saksi Diperiksa Polsek Muara Jawa, Suara Gaduh dan Teriakan Nenek Misah Terdengar saat Dianiaya Wahyudi

Kanit Reskrim Polsek Muara Jawa IPDA Sumartono saat meminta keterangan Wahyudi. [Istimewa]

Dua orang saksi diperiksa dalam kasus penganiayaan yang dilakukan seorang cucu kepada neneknya di Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar). Peristiwa nahas menimpa seorang nenek berusia 66 tahun bernama Misah. Sang cucu, Wahyudi, di umur 18 tahun justru tega menganiaya neneknya tersebut.

Polisi Sektor (Polsek) Muara Jawa memanggil saksi bernama Sahrul, 17 tahun yang merupakan teman Wahyudi dan Andyes Kholifah yang merupakan tetangga Wahyudi.

Baca selengkapnya

Baca Juga: 6 Pengakuan M Kace soal Kasus dengan Napoleon: Mulut Dijejali Tinja hingga Pindah Agama

Load More