SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di salah satu toko di kawasan Balikpapan Super Block (BSB).
Yang mana kerugian korban mencapai Rp 22,5 juta. Seluruh aksi tersangka yang belakangan diketahui berinisial SN (32) terekam kamera Closed Circuit Television atau CCTV di tempat kejadian perkara atau TKP.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada awal Mei 2022 lalu. Dalam rekaman kamera pengintai, SN masuk ke dalam toko dengan merusak gembok.
Dalam toko tersebut, pelaku yang beralamat di Jalan Pemuda, Palopo, Kecamatan Bua, Sulawesi Selatan itu menggasak barang-barang korban. Seperti laptop, satu buah reciever CCTV, jaket jemper, celana panjang dan tas.
“Korban mengetahui aksi pelaku saat ke toko untuk bekerja. Mendapati barang-barangnya telah dicuri. Akibatnya korban merugi hingga Rp 22,5 juta, dan melaporkan ke Polresta Balikpapan,” kata Rengga, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (30/5/2022).
Berbekal laporan korban, jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku pun teridentifikasi lewat rekaman CCTV, dan berhasil diamankan.
“Pelaku diamankan di tempat tinggalnya di Kota Balikpapan wilayah Balikpapan Barat. Diamankan juga barang bukti hasil kejahatan yang masih berada ditangan tersangka,” ucap Rengga.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut. “Atas perbuatannya, tersangka terancam dikurung di atas lima tahun,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit