SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di salah satu toko di kawasan Balikpapan Super Block (BSB).
Yang mana kerugian korban mencapai Rp 22,5 juta. Seluruh aksi tersangka yang belakangan diketahui berinisial SN (32) terekam kamera Closed Circuit Television atau CCTV di tempat kejadian perkara atau TKP.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada awal Mei 2022 lalu. Dalam rekaman kamera pengintai, SN masuk ke dalam toko dengan merusak gembok.
Dalam toko tersebut, pelaku yang beralamat di Jalan Pemuda, Palopo, Kecamatan Bua, Sulawesi Selatan itu menggasak barang-barang korban. Seperti laptop, satu buah reciever CCTV, jaket jemper, celana panjang dan tas.
“Korban mengetahui aksi pelaku saat ke toko untuk bekerja. Mendapati barang-barangnya telah dicuri. Akibatnya korban merugi hingga Rp 22,5 juta, dan melaporkan ke Polresta Balikpapan,” kata Rengga, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (30/5/2022).
Berbekal laporan korban, jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku pun teridentifikasi lewat rekaman CCTV, dan berhasil diamankan.
“Pelaku diamankan di tempat tinggalnya di Kota Balikpapan wilayah Balikpapan Barat. Diamankan juga barang bukti hasil kejahatan yang masih berada ditangan tersangka,” ucap Rengga.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut. “Atas perbuatannya, tersangka terancam dikurung di atas lima tahun,” pungkasnya.
Baca Juga: Pura-pura Cek Bensin Motornya, Aksi Jambret Terekam CCTV ini Bikin Geram
Berita Terkait
-
Jadi 'Penghubung' dalam Vonis Ontslag Kasus CPO, Panitera PN Jakpus Kecipratan USD 50 Ribu
-
Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong yang Diganti Usai Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO!
-
Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh
-
Hakim Djumyanto Cs Diberhentikan MA Usai Terjerat Kasus Vonis Lepas Ekspor CPO
-
Foto: Kejagung Tahan Ketua PN Jakarta Selatan hingga 3 Hakim
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
- Rebut Mic dari Pengacara, Adab Lisa Mariana Kena Sentil Psikolog: Emang Ini Sinetron?
Pilihan
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
Terkini
-
Sidang Lanjutan Kasus Penyerobotan Lahan di Telemow, Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa
-
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Dibuka Tambang, Gakkum LHK Lakukan Penyelidikan
-
Akses Baru ke IKN: PPU Anggarkan Rp 50 Miliar Bangun Jalan Penghubung
-
Klaim Bantuan Kompensasi Motor Rusak di Samarinda: Syarat dan Cara Mudah Mendapatkan Rp 300 Ribu
-
Janji Tinggal Janji? Bengkel Gratis Pertamina untuk Korban BBM Rusak Belum Jelas