SuaraKaltim.id - Pria berinisial J dengan usia 33 tahun yang melakukan penganiayaan terhadap sopir truk di SPBU Kilometer 3, Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Minggu (29/5/2022) kemarin.
J harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama sopir truk. Korban J ialah ASJ, pria berusia 22 tahun.
"Iya sudah ditetapkan menjadi tersangka ini si J," kata Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea, saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (31/5/2022).
Tersangka dikenakan pasal 352 KUHP, tentang penganiayaan ringan. Di mana ancamannya selama 3 bulan penjara.
Baca Juga: Periksa 11 Saksi Kasus Pelajar SMP Tewas di Jalan Tentara Pelajar, Polisi Sita Satu Motor
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan tersangka tidak diamankan karena ancaman hukuman tidak lebih dari 5 tahun, hal itu berdasarkan Pasal 21 KUHP ayat 4.
"Karena ini tipiring jadi tersangka tidak ditahan. Namun menunggu hasil pengadilan. Nanti putusannya apa baru dijalankan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Polres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim IPTU Bonar Hutapea mengatakan penganiayaan dipicu karena antrean solar di SPBU Kilometer 3 Jalan Arif Rahman Hakim.
Korban ASJ mengaku dianiaya dan merasa dirugikan saat antre mengisi bahan bakar subsidi solar. Keduanya terlibat salah paham saat antrean mengantre.
"Sudah diamankan satu orang ini yang diduga pelaku penganiyaan. Sementara masih proses pemeriksaan" kata Kasat Reskrim Iptu Bonar.
Baca Juga: Kesal Sopir Truk di Binjai Dipalak: Awak Setengah Mati Kerja, Enak Kali Dia Minta Duit
Polres Bontang juga sempat meluruskan adanya kabar pengeroyokan. Insiden yang terjadi bukan pengeroyokan melainkan penganiayaan. Karena, kalau pengeroyokan selalu melibatkan banyak orang.
Sementara pelaku yang didapat hanya satu orang, artinya kasus dikatakan penganiyaan. Hingga kini terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau dari yang diamankan hanya satu orang yang diduga terlibat saling pukul antara terduga pelaku dan korban. Kalau pengeroyokan itu melibatkan banyak orang. Biar tidak salah sangka saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polri Isi BBM di SPBU Ciceri yang Disegel Kasus Pengoplosan, Ini Kata Polda Banten
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Terekam Dashcam, Sopir Truk Diserang Macan Kumbang saat Berhenti di Pinggir Jalan
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?