SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda Andi Harun menargetkan bahwa di tahun depan, seluruh masyarakat di Kota Tepian tak lagi kesulitan dengan persoalan air bersih.
“Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa 100 persen,” kata orang nomor satu di Samarinda itu, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (30/5/2022).
Target yang dipasang olehnya memang bukan tanpa alasan, apalagi pada Senin (30/5/2022) kemarin, ia baru saja mendampingi Gubernur Kaltim Isran Noor, meresmikan peningkatan kapasitas di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bengkuring menjadi 60 liter per detik.
“Kita berharap cakupan air bersih di Samarinda berkategori mantap dan masyarakat (Bengkuring dan sekitarnya) yang selama ini dialiri secara bergilir 2 hari sekali, akan bisa dialiri 24 jam,” paparnya.
Ia melanjutkan, peningkatan kapasitas IPA Bengkuring juga memungkinkan bertambahnya 3.000 sambungan rumah. Atau pelanggan baru, yang bisa menikmati air bersih, selama 24 jam.
“Insya Allah tahun depan lagi peningkatan kapasitas di IPA Cendana, sehingga semakin memantapkan pelayanan air bersih. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa 100 persen,” tegasnya.
Ia mengemukakan, selama kepemimpinannya ia terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih di Kota Samarinda, menggunakan 3 sumber pendanaan, baik APBD kota, APBD Provinsi maupun APBN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla