SuaraKaltim.id - Seorang pemuda berinisial MT (18) akhirnya harus pasrah setelah tim unit PPA Polres Berau meringkus dirinya akibat perbuatannya yang telah dilakukan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun.
Diketahui, MT diringkus pihak kepolisian lantaran melakukan tindakan tak senonoh terhadap gadis tersebut, pada hari Minggu (20/5/2022) lalu.
Pengungkapan kasus itu berawal saat pelaku menemani korban latihan menari di salah satu sekolah yang berada di Kecamatan Segah. Usai latihan menari, pelaku lantas mengajak korban untuk melakukan hubungan badan di sebuah hotel melati.
"Keduanya ini adalah sepasang kekasih. Jadi setelah latihan menari, korban diajak pelaku (MT) untuk berhubungan badan. Namun korban ini menolak. Karena mendapat ancaman, jadi si korban terpaksa mau ikut pelaku ke hotel melati untuk berhubungan badan," ungkap Kaur Humas Polres Berau, Iptu Suradi saat dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu (1/6/2022).
Hubungan keduanya pun tak berlangsung lama. Pasalnya, sang gadis ternyata berselingkuh dengan laki-laki lain, dan akhirnya memutuskan hubungan dengan MT.
MT yang tidak terima dengan keputusan korban pun, lantas mengirim foto sang gadis saat tak berbusana kepada kakak korban. Tak berhenti disitu MT juga mengirim video persetubuhan mereka ke keluarga korban.
“Si pelaku ini tidak terima diputusi oleh korban. Kemudian dia mengancam, pertama mengirim foto bugil si, dan yang kedua pelaku ini mengirim video hubungan badan mereka kepada keluarga korban. Karena si Kakak korban ini gerah dengan perlakuan pelaku, akhirnya dia melaporkan kejadian ini kepada kami,” imbuhnya.
Kini MT telah diamankan dan di bawa ke Mapolres Berau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Akbat perbuatannya, MT diancam dengan Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pasang Foto Eril Menatap Tulisan Allah di Media Sosial, Banjir Ucapan Doa
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu