SuaraKaltim.id - Malang nian nasib seorang gadis belia berusia 16 tahun yang menjadi korban pencabulan oleh Paman tirinya sendiri. Pamannya terdebut berinsial R. Usia R sendiri 37 tahun.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (26/5/2022) lalu, saat itu korban sedang bermalam di rumah R. Di salah satu kampung yang berada di Kecamatan Gunung Tabur.
“Jadi pelaku (R) ini mengintip dari balik pintu. Karena mungkin sudah tidak tahan, tiba-tiba pelaku ini langsung mencium korban saat tertidur,” ungkap Kapolsek Gunung Tabur, AKP Faisal melalui sambungan seluler, Kamis (2/6/2022).
Tak hanya menciumi, pelaku dengan tega langsung menyetubuhi korban. Usai melakukan pencabulan itu, pelaku pun mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada Bibi dan orangtuanya.
“Pelaku langsung mengancam akan membunuh korban jika melaporkan kejadian. Namun korban pun akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan hal itu kepada keluarganya,” ucapnya.
Adanya laporan bahwa keponakannya telah menjadi korban pencabulan, Bibi korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Gunung Tabur untuk di proses lebih lanjut.
R yang tau bahwa dirinya telah dilaporkan kepada pihak berwajib, lantas langsung mencoba kabur dari kejaran kepolisian.
“Iya, pelaku ini sempat kabur ke kebun kelapa sawit di daerah Sembakungan. Namun karena adanya informasi dari masyarakat akhirnya kami berhasil merigkus pelaku,” imbuhnya.
Akibat perbuataanya, R diancam pasal 81 ayat 1 juncto pasal 76D dan 76E UU nomor 35 tahun 2004. Tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 1 ayat 1 Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2013, dengan hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim