SuaraKaltim.id - Pihak Polsek Balikpapan Selatan dalam beberapa hari ini berhasil mengungkap dan menangani sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di beberapa lokasi di Kota Balikpapan.
Hal ini disampaikan Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Agung Nursapto saat menyampaikan rilis di hadapan sejumlah awak media, Kamis (2/5/2022).
Kasus pertama curanmor yang terjadi pada Rabu (2/3/2022) lalu di kawasan Jalan Mukmin Faisal, RT 17, Kelurahan Sepinggan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio berhasil dibawa kabur pencuri dengan menggunakan kunci T.
“Untuk kasus yang pertama barang bukti motor sudah kami temukan disamping BSCC Dome tanpa adanya plat nomot, sedangkan untuk tersangka masih dalam proses lidik,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (3/6/2022).
Adapun kasus kedua pencurian sepeda motor Yamaha Lexy yang terjadi di kawasan Jalan Marsma Iswahyudi, RT 2, Kelurahan Damai Bahagia pada 19 Januari 2022 lalu. Yang mana untuk tersangka SA (35) berhasil diamankan petugas.
“Sama dengan kasus pertama tersangka SA ini menggunakan kunci T untuk membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah,” katanya.
Kasus ketiga, juga masih curanmor yang terjadi di Komplek Bank Duta, RT 33, Damai Bahagia, pada 2 Februari 2022 lalu satu unit motor Honda berhasil dibawa kabur pencuri yang menggunakan kunci T.
“Untuk yang kasus ketiga tersangkanya ada dua yakni SA (35) dan Z (29), dimana tersangka SA ini orang yang sama melakukan aksi curanmor yang terjadi di Jalan Marsma Iswahyudi,” akunya.
Yang terakhir kasus keempat juga curanmor yang terjadi di Jalan Danau Toba, RT 91, Gunung Bahagia pada 15 April 2022 lalu, dengan tersangka RS (23) warga Baru Ulu.
Baca Juga: 5 Pelaku Curanmor Ditangkap, 7 Unit Sepeda Motor Disita
Di mana tersangka RS berhasil membawa kabur Motor Yamaha Aerox yang terparkir di teras rumah korban.
“Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp 30 juta. Karena keberatan, kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Balikpapan Selatan,” ungkapnya.
Berbekal laporan tersebut, jajaran Polsek Balikpapan Selatan bergerak melakukan penyelidikan. Dan berhasil menemukan tersangka berikut dengan barang bukti motor curiannya.
“Tersangka diamankan di rumahnya kawasan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Barang bukti juga diamankan, karena pengakuannya motor itu untuk keperluan pribadi,” ucapnya.
Tersangka kini sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dirinya dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI
-
BRI Tingkatkan Layanan Qlola, Satukan Beragam Kebutuhan Transaksi Bisnis dalam Satu Platform