SuaraKaltim.id - Pihak Polsek Balikpapan Selatan dalam beberapa hari ini berhasil mengungkap dan menangani sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di beberapa lokasi di Kota Balikpapan.
Hal ini disampaikan Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Agung Nursapto saat menyampaikan rilis di hadapan sejumlah awak media, Kamis (2/5/2022).
Kasus pertama curanmor yang terjadi pada Rabu (2/3/2022) lalu di kawasan Jalan Mukmin Faisal, RT 17, Kelurahan Sepinggan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio berhasil dibawa kabur pencuri dengan menggunakan kunci T.
“Untuk kasus yang pertama barang bukti motor sudah kami temukan disamping BSCC Dome tanpa adanya plat nomot, sedangkan untuk tersangka masih dalam proses lidik,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (3/6/2022).
Adapun kasus kedua pencurian sepeda motor Yamaha Lexy yang terjadi di kawasan Jalan Marsma Iswahyudi, RT 2, Kelurahan Damai Bahagia pada 19 Januari 2022 lalu. Yang mana untuk tersangka SA (35) berhasil diamankan petugas.
“Sama dengan kasus pertama tersangka SA ini menggunakan kunci T untuk membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah,” katanya.
Kasus ketiga, juga masih curanmor yang terjadi di Komplek Bank Duta, RT 33, Damai Bahagia, pada 2 Februari 2022 lalu satu unit motor Honda berhasil dibawa kabur pencuri yang menggunakan kunci T.
“Untuk yang kasus ketiga tersangkanya ada dua yakni SA (35) dan Z (29), dimana tersangka SA ini orang yang sama melakukan aksi curanmor yang terjadi di Jalan Marsma Iswahyudi,” akunya.
Yang terakhir kasus keempat juga curanmor yang terjadi di Jalan Danau Toba, RT 91, Gunung Bahagia pada 15 April 2022 lalu, dengan tersangka RS (23) warga Baru Ulu.
Baca Juga: 5 Pelaku Curanmor Ditangkap, 7 Unit Sepeda Motor Disita
Di mana tersangka RS berhasil membawa kabur Motor Yamaha Aerox yang terparkir di teras rumah korban.
“Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp 30 juta. Karena keberatan, kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Balikpapan Selatan,” ungkapnya.
Berbekal laporan tersebut, jajaran Polsek Balikpapan Selatan bergerak melakukan penyelidikan. Dan berhasil menemukan tersangka berikut dengan barang bukti motor curiannya.
“Tersangka diamankan di rumahnya kawasan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Barang bukti juga diamankan, karena pengakuannya motor itu untuk keperluan pribadi,” ucapnya.
Tersangka kini sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dirinya dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Duit Rp18,6 Miliar untuk Modal Ribuan Pelaku Usaha di Kaltim
-
Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji Klarifikasi
-
Tangan Bayi Menghitam di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Dinkes Kaltim Investigasi
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional