SuaraKaltim.id - Kabar penemuan jasad Emmeril Kahn Mumtadz disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian Bern. Dalam laman resminya, pihak kepolisian Bern menuturkan Eril, panggilan akrab Emmeril Kahn Mumtadz, ditemukan di bendungan Engehalde.
Berkaitan dengan itu, seorang warganet membagikan penjelasannya soal seberapa jauh bendungan Engehalde tempat Eril ditemukan. Dalam rekaman layar video, akun Twitter bernama @pradapeople membagikan hasil analisanya.
Di situ, ia memperlihatkan seberapa jauh bendungan Engehalde dari lokasi Eril terseret arus. Terlihat, jaraknya mencapai 5,1 kilometer dari Eril terseret.
Jika diperkirakan dalam hitungan waktu, dari titik Eril dinyatakan tenggelam dan terseret, bisa selama 16 menit ke bendungan Engehalde tersebut apabila menggunakan mobil.
Kemudian jika ditempuh dengan berjalan kaki, memakan waktu selama 50 menit. Namun, jika menggunakan kendaraan roda dua, bisa mencapai 16 menit.
Tanggapan warganet
Video itu bahkan ramai dikomentari warganet. Banyak dari mereka yang mengucapkan rasa dukanya kepada keluarga Ridwan Kamil.
"Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fuanhu.," sebutnya.
"innalillahiwainnailaihirojiun," ucapnya.
"Buset sejauh itu ternyata," tegasnya.
Sebelumnya disampaikan, penemuan jasad Eril diumumkan pihak kepolisian Bern dalam laman resminya.
"Tubuh tak bernyawa seorang pria ditemukan Rabu pagi di Aare, di bendungan Engehalde di Bern. Almarhum merupakan WNI yang mengalami insiden di sungai pada 26 Mei 2022," demikian tertulis pada laman resmi kepolisian Bern, dikutip Kamis (9/6/2022).
Di situ, pihak kepolisian wilayah tersebut menerangkan, jenazah Eril ditemukan pada Rabu 8 Juni 2022 pagi. Yakni, sebelum pukul 06.50 waktu Bern.
"Kami mendapat laporan warga yang melihat sosok pria yang tak lagi bergerak di dalam air bendungan Engehalde di Bern," sambung keterangan itu.
Mengetahui hal tersebut, melalui Polisi Cantonal Bernese, kepolisian Bern segera memeriksa dan menemukan mayat di cekungan bendungan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'