SuaraKaltim.id - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono menegaskan bahwa tudingan perwira TNI AL meminta 375.000 dolar AS atau Rp5,4 miliar untuk membebaskan kapal tanker berbendera Panama MT Nord Joy merupakan hoaks.
"Jadi sudah diselidiki itu hoaks belaka. Yang jelas kapalnya memang masih dalam penyidikan sekarang ada di Tanjung Pinang," kata Wakasal di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat.
Heri menduga munculnya tudingan miring itu kemungkinan karena ada pihak yang merasa tidak senang dengan penangkapan tanker tersebut.
"Terkadang memang banyak sekali berita-berita simpang siur yang tujuannya untuk menjatuhkan ataupun mencemarkan institusi (TNI AL)," ungkapnya.
Baca Juga: 5 Tips Menabung yang Bikin Kamu Kaya Raya, Cocok untuk Generasi Millennial!
Padahal, menurut Heri, TNI AL memiliki peran untuk menegakkan hukum di laut sebagaimana amanah undang-undang.
"Kami punya tugas dan kewenangan melaksanakan penegakan hukum di laut," kataHeri.
Atas tuduhan tersebut, dirinya menyatakan bahwa TNI AL akan mengambil langkah-langkah tegas karena tudingan ini telah merugikan citra TNI AL.
"Kalau memang merugikan kita akan tuntut balik. Pasti akan kita tuntut balik, tidak ada main-main dengan pertaruhan nama sesuatu institusi karena memang selama ini tidak ada," katanya.
Dengan tegas, Heri membantah ada perwira TNI AL yang meminta uang untuk membebaskan kapal tanker bahan bakar itu karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat lepas pantai Singapura.
Baca Juga: Calon Haji Asal Tulungagung Bawa Uang Rp150 Juta yang Dikemas Jeriken
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, mengungkapkan sejauh ini tidak ditemukan adanya indikasi anggota yang melakukan itu.
Julius menegaskan bahwa TNI AL secara serius mendorong percepatan proses hukum kapal tanker tersebut untuk ke kejaksaan untuk mendapatkan sanksi maksimal sesuai ketentuan.
TNI AL meminta agar pelapor yang mengetahui adanya perwira TNI AL meminta uang suap itu agar melaporkan kepada Mabes TNI AL.
"Jika tidak bisa sebutkan maka ini adalah pencemaran nama baik, kami akan lakukan tuntutan sesuai hukum," tegasnya. Antara
Berita Terkait
-
Mafindo Soroti Hoaks Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Sasar Calon Kepala Daerah
-
GoPay Plus Apakah Aman? Kenali Berbagai Fitur Menariknya di Sini
-
Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi Kumpulkan Donasi untuk Korban Congkel Mata Faisal Icang, Dibandingkan dengan Agus
-
Tembus Rp283 Triliun, PPATK Sebut Melesatnya Perputaran Duit Judol Gegara Bandar Main Partai Kecil: Setoran Cuma Ceban!
-
Siapa Nama Asli Tiko Anak Ibu Eny? Dipuji Amanah Gunakan Donasi hingga Bikin Agus Salim Kena Sentil
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas