SuaraKaltim.id - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono menegaskan bahwa tudingan perwira TNI AL meminta 375.000 dolar AS atau Rp5,4 miliar untuk membebaskan kapal tanker berbendera Panama MT Nord Joy merupakan hoaks.
"Jadi sudah diselidiki itu hoaks belaka. Yang jelas kapalnya memang masih dalam penyidikan sekarang ada di Tanjung Pinang," kata Wakasal di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat.
Heri menduga munculnya tudingan miring itu kemungkinan karena ada pihak yang merasa tidak senang dengan penangkapan tanker tersebut.
"Terkadang memang banyak sekali berita-berita simpang siur yang tujuannya untuk menjatuhkan ataupun mencemarkan institusi (TNI AL)," ungkapnya.
Padahal, menurut Heri, TNI AL memiliki peran untuk menegakkan hukum di laut sebagaimana amanah undang-undang.
"Kami punya tugas dan kewenangan melaksanakan penegakan hukum di laut," kataHeri.
Atas tuduhan tersebut, dirinya menyatakan bahwa TNI AL akan mengambil langkah-langkah tegas karena tudingan ini telah merugikan citra TNI AL.
"Kalau memang merugikan kita akan tuntut balik. Pasti akan kita tuntut balik, tidak ada main-main dengan pertaruhan nama sesuatu institusi karena memang selama ini tidak ada," katanya.
Dengan tegas, Heri membantah ada perwira TNI AL yang meminta uang untuk membebaskan kapal tanker bahan bakar itu karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat lepas pantai Singapura.
Baca Juga: 5 Tips Menabung yang Bikin Kamu Kaya Raya, Cocok untuk Generasi Millennial!
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, mengungkapkan sejauh ini tidak ditemukan adanya indikasi anggota yang melakukan itu.
Julius menegaskan bahwa TNI AL secara serius mendorong percepatan proses hukum kapal tanker tersebut untuk ke kejaksaan untuk mendapatkan sanksi maksimal sesuai ketentuan.
TNI AL meminta agar pelapor yang mengetahui adanya perwira TNI AL meminta uang suap itu agar melaporkan kepada Mabes TNI AL.
"Jika tidak bisa sebutkan maka ini adalah pencemaran nama baik, kami akan lakukan tuntutan sesuai hukum," tegasnya. Antara
Berita Terkait
-
5 Tips Menabung yang Bikin Kamu Kaya Raya, Cocok untuk Generasi Millennial!
-
Calon Haji Asal Tulungagung Bawa Uang Rp150 Juta yang Dikemas Jeriken
-
Viral Kiamat Sudah Dekat, NASA Jelaskan Klaim Kemungkinan Matahari Terbit dari Barat
-
Diterpa Isu Prajurit Peras Kapal Asing Hingga Rp 5,4 M, Wakasal: Itu Hoaks!
-
Guyur Karyawan Pakai Bensin, Perampok Bersenpi di Indomaret Otista Manfaatkan Waktu Salat Jumat
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit