SuaraKaltim.id - Seorang pengendara motor yang sempat viral di media sosial (Medsos) lantaran menunjukkan alat kelaminnya kepada para pengguna jalan, akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian. Pria itu berinisial TR dengan usia 45 tahun.
Ia diamankan pihak kepolisian di kediamannya. Tepatnya pada, Kamis (16/6/2022) kemarin.
Kepada awak media, TR mengaku melakukan aksinya tersebut hanya ingin spontan. Dengan dalih, hanya ingin menunjukkan kemaluannya kepada wanita-wanita di jalan raya.
“Hanya spontan saja Pak, karena memang mau melihatkan saja,” ungkap TR di Makopolresta Samarinda, Jum’at (17/6/2022) kemarin.
Selain itu, TR menambahkan dirinya melakukan hal tersebut hanya saat di siang hari saja. Bahkan ia mengaku senang kala hal itu ia lakukan.
“Saya melakukan sudah 3 kali, dan itu semua saya lakukan di siang hari. Jadi mereka yang melihat itu langsung buang muka saja. Dan saya senang saja melakukan itu,” tambahnya.
“Kalau menawarkan hubungan seks saya gak ada, Cuma nunjukkan alat kelamin saya saja,” sambungnya.
Tak hanya itu, TR juga mengaku tidak dalam kondisi yang mabuk saat melakukan aksi cabulnya.
“Tidak, saya sadar itu gak dalam kondisi mabuk. Saya langsung keluarkan saja melalui reksleting,” imbuhnya.
Baca Juga: Viral Istri di Jambi Murka: Suami Ternyata Perempuan, 10 Bulan Menikah Siri Tertipu Ratusan Juta
Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes pol Ary Fadly menambahkan pelaku melancara di 3 TKP yakni, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Hairun Nafsi, dan Jalan Bung Tomo.
Disinggung mengenani apakah TR memliki kelainan jiwa, Ary menuturkan bahwa pelaku dalam kondisi sehat dan tidak memilik penyakit kejiwaan.
“Dari hasil pemeriksaan tidak ada mengidap gangguan jiwa, hanya memang ingin melihatkan alat kelaminnya saja,” jelas Ary.
Akibat perbuatannya, TR dikenakan pasal 36 juncto pasal 10 No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara.
(Foto: Pelaku TR yang kini telah diamankan pihak kepolisian/Apriskian Tauda Parulian)
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi