SuaraKaltim.id - Seorang Kepala Desa (Kades) berinisial RM dengan usia 34 tahun, bersama seorang warganya DI dengan usia 35 tahun, diringkus di Kantor Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Dua lelaki itu ditangkap polisi lantaran diduga berpesta sabu di kantor desa tersebut. Hal itu disampaikan Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Rosyid Ari Prabowo.
Ia mengatakan, penanglapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat pada Rabu (15/6/2022) siang. Masyarakat melapor ada dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dalam ruang kantor Kepala Desa Pakacangan
Dipimpin Briptu Jaka S, tim melakukan penggerebkam atas perintah Kapolsek Amuntai Utara. Kala penggerebekan, pintu kantor kades terkunci. Salah satu dari mereka membukakan kunci pintu trsebut dari dalam.
Baca Juga: Polisi Obok-obok Kampung Narkoba di Deli Serdang, Bandar Narkoba Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah
“Namun, saat salah satu tersangka membukakan kunci pintu dan didapati keduanya sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (18/6/2022).
Saat penggerebekan, tersangka RM sempat membuang barang bukti lewat jendela. Tetapi, petugas berhasil mengamankan barang bukti tersebut.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Amuntai Utara guna proses hukum. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita lima bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu.
Narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat keseluruhan 0,20 gram -berat bersih 0,02 gram, sebuah bong tanpa tutup botol, sebuah sedotan plastik, sebuah handphone, serta satu unit Sepeda Motor Suzuki Skydrive warna silver.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Dua Buronan Pengedar Sabu 47 Kg Jaringan Malaysia
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
-
BRI Bantu UMKM Fashion Lokal Unjuk Gigi di Pasar Dunia
-
Dividen Rp31,4 Triliun Menanti, Jangan Lewatkan Cum Date BBRI 10 April 2025!
-
Kebun Raya Unmul Dirusak Tambang Ilegal, Netizen: Unmul, Tunjukkan Taringmu!
-
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak