SuaraKaltim.id - Seorang Kepala Desa (Kades) berinisial RM dengan usia 34 tahun, bersama seorang warganya DI dengan usia 35 tahun, diringkus di Kantor Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Dua lelaki itu ditangkap polisi lantaran diduga berpesta sabu di kantor desa tersebut. Hal itu disampaikan Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Rosyid Ari Prabowo.
Ia mengatakan, penanglapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat pada Rabu (15/6/2022) siang. Masyarakat melapor ada dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dalam ruang kantor Kepala Desa Pakacangan
Dipimpin Briptu Jaka S, tim melakukan penggerebkam atas perintah Kapolsek Amuntai Utara. Kala penggerebekan, pintu kantor kades terkunci. Salah satu dari mereka membukakan kunci pintu trsebut dari dalam.
“Namun, saat salah satu tersangka membukakan kunci pintu dan didapati keduanya sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (18/6/2022).
Saat penggerebekan, tersangka RM sempat membuang barang bukti lewat jendela. Tetapi, petugas berhasil mengamankan barang bukti tersebut.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Amuntai Utara guna proses hukum. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita lima bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu.
Narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat keseluruhan 0,20 gram -berat bersih 0,02 gram, sebuah bong tanpa tutup botol, sebuah sedotan plastik, sebuah handphone, serta satu unit Sepeda Motor Suzuki Skydrive warna silver.
Baca Juga: Polisi Obok-obok Kampung Narkoba di Deli Serdang, Bandar Narkoba Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!