SuaraKaltim.id - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menegaskan bahwa ganja di Indonesia masih termasuk narkotika golongan I.
Adapun terkait kebijakan legalisasi ganja yang beberapa waktu ini ramai dibicarakan, menurutnya hal tersebut merupakan kepentingan masing-masing negara berdaulat di dunia.
“Pandangan politik Indonesia terhadap narkotika alami jenis ganja masih menempatkannya sebagai narkotika golongan I,” ujar Krisno di konfirmasi di Jakarta, Minggu.
Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, jenis narkotika dapat dibendakan menjadi 3 golongan, yaitu narkotika golong I, golongan II dan golongan III.
Narkotika golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi, mengakibatkan ketergantungan.
Baca Juga: Alami Cedera Lutut, Yeremia Rambitan Semangati Diri dengan Nyanyi Lagu Manusia Kuat
Krisno juga menjelaskan bahwa legalisasi ganja di Thailand membawa dampak bagi Indonesia yang berupaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya terhadap pihak-pihak yang ingin ganja dilegalkan di Indonesia.
“Tentunya membawa dampak, khususnya terhadap pihak-pihak yang menginginkan ganja untuk dilegalkan di Indonesia,” ujarnya.
Hal ini, kata Krisno, tentunya menjadi tantangan bukan hanya bagi Polri tetapi juga pemerintah Indonesia, bagaimana melindungi segenap bangsa serta generasi muda dari ancaman dan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Tanah Air.
“Menurut saya bukan hanya untuk Polri, tetapi untuk pemerintah Indonesia,” katanya.
Meski demikian, Krisno pun menegaskan, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) terus dilakukan oleh Polri sejak dulu hingga saat ini dengan meningkatkan pengawasan.
Baca Juga: Bakal Jalani Sidang PK Kode Etik Kepolisian, ICW Minta Kapolri Berhentikan Sementara AKBP Brotoseno
“Selama ini juga Polri demikian (meningkatkan pengawasan),” ungkap Krisno.
Berita Terkait
-
Alami Cedera Lutut, Yeremia Rambitan Semangati Diri dengan Nyanyi Lagu Manusia Kuat
-
Bakal Jalani Sidang PK Kode Etik Kepolisian, ICW Minta Kapolri Berhentikan Sementara AKBP Brotoseno
-
Kepala BNN Tegaskan Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja di Indonesia
-
Jelang Menghadapi Panya Uthok, Daud Yordan Latihan Siang Malam Meski di Hari Libur
-
ICW Minta Kapolri Berhentikan Sementara AKBP Raden Brotoseno
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
Terkini
-
Harga Tak Sesuai HET, Elpiji 3 Kg Dijual Hingga Rp 40 Ribu di Samarinda
-
Skema PJLP dan Bantuan Modal Jadi Opsi Pemkot Bontang untuk Honorer Pasca-Penghapusan
-
IKN Butuh Pangan, Korea Selatan Investasi Rp 300 Miliar di Sektor Pertanian PPU
-
4 Syarat Beasiswa BSI Scholarship 2025 dan Cara Daftar: Kuliah Gratis, Uang Saku Rp 1,5 Juta!
-
EBIFF 2025, Strategi Kaltim Dorong Ekonomi Kreatif dan Produk Lokal Go Global