SuaraKaltim.id - Di tengah perkembangan jaman serba teknologi, banyak aktivitas masyarakat yang dipermudah. Yang jadi perkara, saat kemajuan teknologi saat ini, disalahgunakan untuk transaksi ilegal.
Layaknya obat-obatan terlarang dan narkotika jenis lainnya. Seperti yang dilakukan oleh YD (30).
Dari aplikasi pesan instan WhatsApp, YD memesan narkotika golongan 1 jenis ganja kering. Beratnya mencapai 3 kilogram dari seorang pria berinsial AG di Sumatera Utara (Sumut)
Nilainya barang haram tersebut tak tanggung-tanggung. Yakni seharga Rp 6 juta perkilogram.
"Kemudian, AG (DPO) mengirimkan ganja tersebut melalui jasa ekspedisi. Rencanaya ganja itu akan dikonsumsi secara pribadi dan sebagian lagi dijual kepada teman-teman YD," ucap Kepala BNNK Samarinda, Kombes Pol Wiwin Firta saat menggelar pemusnahan barang bukti ganja di Kantor BNN Kota Samarinda, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (24/6/2022).
Senin (13/6/2022) kemarin, YD berhasil diringkus petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda. Saat mengambil pesanan ganja di salah satu jasa ekspedisi di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
"YD berhasil ditangkap petugas saat membawa ganja kering dengan total 3 kilogram," ungkapnya.
Pengungkapan tersebut, dikatakan Kombes Pol Wiwin juga tidak lepas dari koordinasi yang baik. Antara rekan-rekan dari Bea Cukai Samarinda, serta komitmen dari pengusaha ekspedisi di Samarinda.
Ia mengatakan para ekspedisi di Kota Tepian ini turut serta mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 ditambah 1/3 masa hukuman," jelasnya.
Selanjutnya, barang bukti 3 kilogram ganja yang berhasil diamankan petugas dari tangan YD pun langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di Halaman Kantor BNNK Samarinda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
Terkini
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan
-
Ratusan Guru Honorer di Kaltim Terganjal Administrasi Menjadi PPPK