SuaraKaltim.id - Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilakukan bagi umat muslim yang mampu.
Namun bagaimanakah hukumnya melaksanakan ibadah haji menggunakan biaya dari hasil menjual ginjal?
Pendakwah Habib Ja'far menerangkan, hukumnya orang naik haji dengan menjual ginjal akan mendapatkan dua kegagalan.
Menurut Habib Ja'far, orang yang memaksakan diri naik haji dengan menjual ginjalnya pertama akan mendapat gagal ginjal dan gagal ibadah hajinya.
Habib Ja'far menerangkan dalam QS. Ali Imran ayat 97 menjelaskan bahwa haji dilakukan bagi yang mampu. Ia juga menambahkan dalam riwayat nabi Muhammad SAW, bahwa tidak boleh memaksakan diri dalam melaksanakan ibadah haji.
"Mampu itu bukan hanya diri tapi mampu juga keluarganya untuk dicukupi. Tidak hanya mampu secara finansial, tapi juga fisik dan mental juga," ujarnya.
Pernyataan Habib Ja'far menerangkan hukum haji bagi orang yang menjual ginjal viral di media sosial. Melalui unggahan pemilik akun TikTok @mnjmddin._ menuai tanggapan dari warganet.
Banyak dari warganet yang setuju dengan penjelasan dari Habib Ja'far, mengenai persoalan yang sering terjadi di masyarakat.
"Intinya naek haji itu harus mampu," tulis @Rai***
Baca Juga: 5 Cara Mencapai Haji Mabrur, Ketahui dan Ikuti Agar Ibadah Tidak Sia-Sia
"Kok bisa-bisa sampe mikir pertanyaan kek gitu," tulis @nv***
"Ngakak astagaaa wkwkwk," tulis @Yan***
Link: https://vt.tiktok.com/ZSdTaVL9w/?k=1
Kontributor : Sekarwati
Berita Terkait
-
5 Cara Mencapai Haji Mabrur, Ketahui dan Ikuti Agar Ibadah Tidak Sia-Sia
-
Cabut Kuasa Pada Razman Arif Nasution, Iqlima Kim Sebut-Sebut Hotman Paris
-
Anggota DPR Usulkan Pemerintah Bangun Hotel dan Rumah Sakit di Arab Saudi
-
3 Larangan Jemaah Haji saat Menyeberang di Jalan Mahbas Jin
-
Masih Dirawat, Dua Jemaah Calon Haji Kloter 3 Sulteng Tertunda Berangkat ke Embarkasi Balikpapan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'