Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 27 Juni 2022 | 08:00 WIB
Ilustrasi IKN Nusantara. [YouTube Sekretariat Presiden]

SuaraKaltim.id - Penetapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, membuat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) membutuhkan dana insetif khusus dari pemerintah pusat.

Dana tersebut, katanya untuk mengimbangi pembangunan IKN Nusantara yang ada di Sepaku. Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Sekretariat Daerah (Sekda) PPU, Nicko Herlambang belum lama ini.

Ia mengemukakan, dana insentif tersebut dibutuhkan sebagai penunjang pembangunan daerah penyangga IKN Nusantara yang dibebankan pada PPU.

"Dana insentif khusus dari pemerintah pusat tersebut digunakan untuk mengakomodir pembangunan di daerah penyangga agar tidak terjadi kesenjangan dengan pembangunan IKN Indonesia baru bernama Nusantara," sebutnya, melansir dari ANTARA, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Ribuan Bibit Pohon di Persemaian Mentawir Siap Hijaukan IKN Nusantara

Ia membeberkan, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) PPU hanya lebih kurang Rp 1,1 triliun. Katanya, pembangunan infrastruktur di PPU sekitar Rp 100 miliar sampai Rp 500 miliar per tahun, tidak mumpuni untuk mengimbangi pembangunan IKN.

"Anggaran pemerintah kabupaten itu tidak bisa imbangi pembangunan ibu kota baru Indonesia di wilayah Kecamatan Sepaku," ujarnya.

Ia menegaskan, lokasi IKN Nusantara yang ditetapkan Pemerintah Pusat, merupakan wilayah paling luas di PPU. Katanya, Pemkab PPU juga akan mengajukan dana insentif khusus kepada pemerintah pusat. Lebih kurang Rp 1 sampai 2 triliun pertahun.

Dana insentif khusus tersebut, masih menurut dia, diperlukan untuk pembangunan infrastruktur jalan tani dan lingkungan yang masih mengalami kerusakan.

Kemudian, lanjutnya, untuk pembangunan akses penghubung menuju tempat wisata, sarana prasarana kesehatan dan pendidikan, serta peningkatan SDM (sumber daya manusia) lokal.

Baca Juga: Kunjungan ke IKN Nusantara Kemarin, Jokowi Bawa Pemred Sejumlah Media, Basuki Hadimuljono: Ini Bukan Wacana

"Dana insentif juga untuk bantuan biaya belajar (beasiswa), jadi diharapkan pengajuan dana insentif itu dipertimbangkan pemerintah pusat," tandasnya.

Load More