SuaraKaltim.id - Pemuda asal Berebas Tengah berinisial RR (26) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus penikaman.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, ada 2 korban yang terkena tikaman dari tersangka. Korban itu merupakan warga Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Awal mula informasi didapat oleh pelapor yang melihat ada dua orang tergeletak di dekat simpangan 3 Jalan WR Supratman.
"Mulanya pelapor melihat dua orang tergeletak dengan bersimbah darah. Kemudian dibantu warga lainnya korban dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan medis," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (27/6/2022).
Polisi meringkus tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian, sekitar pukul 21.30 Wita.
Tersangka dan barang bukti sebilah badik sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya tadi malam berada dibawah pengaruh minuman beralkohol.
"Tersangka ditangkap sendiri. Jadi masih pengembangan. Korban mendapat luka tusuk di bagian dada dan kakinya," sambungnya.
Dari hasil sementara tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Bisa jadi bertambah dengan ada barang bukti sebilah badik dan apakah ada keterlibatan oknum lain.
Baca Juga: Gegara Promo Miras Gratis Bagi Nama Muhammad dan Maria, GP Ansor Ancam Geruduk Holywings
"Dia disangkakan tentang penganiayaan. Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya