SuaraKaltim.id - Kebijakan pembatasan jumlah pembelian bahan bakar subsidi solar di Bontang masih tahap pendataan.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang nomor 188.65/741/PSDA/2022 tentang pengendalian pendistribusian bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi.
Rincian pengisian, menggunakan kartu tersebut juga berlaku. Di antaranya khusus kendaraan pribadi roda 4 maksimal mengisi 40 liter per hari.
Sementara untuk angkutan umum/barang roda 4 maksimal 80 liter per hari. Khusus yang kendaraan angkutan umum, angkutan orang atau angkutan barang roda 6 atau lebih dari pengisian maksimal 150 liter per hari.
Pengawas SPBU Kopkar PKT Jufri mengatakan, saat ini sudah ada 50 pendaftar dan Fuel Card untuk pengisian solar subsidi.
Dengan begitu, sopir truk yang tidak mempunyai kartu transaksi tidak akan dilayani oleh petugas SPBU. Rencananya pemberlakuan akan mulai dilakukan pada Senin (4/7/2022) mendatang.
"Sampai tanggal 3 Juli kita masih layani pendaftaran pengendara yang ingin mengisi BBM subsidi. Jadi kalau sudah berlaku diharapkan bisa mengatasi antrean agar tidak begitu lama dan semua pengendara kebagian," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (30/6/2022).
Setiap hari, BBM subsidi solar SPBU Kopkar menerima pasokan setidaknya 8.000 liter. Artinya, dengan penggunaan pembatasan kuota pembelian dapat menambah jumlah pengendara yang mengantre.
Dikonfirmasi terpisah, Analis Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Bontang Anita mengatakan, kuota BBM tahun 2022 ditetapkan Pertamina hanya sebanyak 15.933 kiloliter atau 5.626,68 ton.
Baca Juga: Terkendala Pengembangan Sel Bahan Bakar, Peluncuran Mobil Hidrogen Hyundai Nexo Terbaru Ditangguhkan
Untuk itu, dengan adanya pengaturan jumlah pembelian diharapkan bisa mengakomodir semua pengguna BBM subsidi solar.
Apalagi tercatat konsumsi BBM masyarakat tercatat membengkak 4,3 persen dihitung dari Januari-April lalu.
“Sudah 5.464 kiloliter (1.929,60 ton), over 4,3 persen (82,9 ton) dari asumsi konsumsi BBM yang ditetap Pertamina, itu belum dihitung bulan Mei dan Juni ini,” ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu