SuaraKaltim.id - Kebijakan pembatasan jumlah pembelian bahan bakar subsidi solar di Bontang masih tahap pendataan.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang nomor 188.65/741/PSDA/2022 tentang pengendalian pendistribusian bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi.
Rincian pengisian, menggunakan kartu tersebut juga berlaku. Di antaranya khusus kendaraan pribadi roda 4 maksimal mengisi 40 liter per hari.
Sementara untuk angkutan umum/barang roda 4 maksimal 80 liter per hari. Khusus yang kendaraan angkutan umum, angkutan orang atau angkutan barang roda 6 atau lebih dari pengisian maksimal 150 liter per hari.
Baca Juga: Terkendala Pengembangan Sel Bahan Bakar, Peluncuran Mobil Hidrogen Hyundai Nexo Terbaru Ditangguhkan
Pengawas SPBU Kopkar PKT Jufri mengatakan, saat ini sudah ada 50 pendaftar dan Fuel Card untuk pengisian solar subsidi.
Dengan begitu, sopir truk yang tidak mempunyai kartu transaksi tidak akan dilayani oleh petugas SPBU. Rencananya pemberlakuan akan mulai dilakukan pada Senin (4/7/2022) mendatang.
"Sampai tanggal 3 Juli kita masih layani pendaftaran pengendara yang ingin mengisi BBM subsidi. Jadi kalau sudah berlaku diharapkan bisa mengatasi antrean agar tidak begitu lama dan semua pengendara kebagian," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (30/6/2022).
Setiap hari, BBM subsidi solar SPBU Kopkar menerima pasokan setidaknya 8.000 liter. Artinya, dengan penggunaan pembatasan kuota pembelian dapat menambah jumlah pengendara yang mengantre.
Dikonfirmasi terpisah, Analis Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Bontang Anita mengatakan, kuota BBM tahun 2022 ditetapkan Pertamina hanya sebanyak 15.933 kiloliter atau 5.626,68 ton.
Baca Juga: Dear Pemkot Bontang, Rumah Hartati Hampir Ambruk, Ramadan Kemarin Ular Sampai Masuk: Tolong Lah
Untuk itu, dengan adanya pengaturan jumlah pembelian diharapkan bisa mengakomodir semua pengguna BBM subsidi solar.
Berita Terkait
-
Maruarar Sirait Ngaku Diperintah Prabowo Bangun Rumah Subsidi Buat Tukang Bakso Hingga Tukang Sayur
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Kecelakaan Fatal Mobil Listrik Xiaomi Renggut Nyawa Tiga Mahasiswi Karena Terkunci
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Peregangan Sederhana Dalam Mobil Saat Mudik: Tubuh Kembali Segar!
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen