SuaraKaltim.id - Polres Bontang berhasil menangkap tersangka RM. RM adalah seorang pria berusia 22 tahun yang mencuri motor teman kerjanya sendiri.
Pencurian itu dilakukan RM di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak. Aksinya dilakukan pada Senin (27/6/2022) lalu.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap setelah kabur ke Kabupaten Kutai Timur tepatnya di Sangatta Utara pada (29/6) sekira pukul 20.00 Wita kemarin.
Korban baru mengetahui kalau yang membawa motor adalah rekan kerjanya setelag mengecek CCTV kantor.
Setelah itu, korban terus menghubungi tersangka namun tidak ada jawaban. Walhasil, dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Badak.
"Setelah mendapatkan identitas tersangka Unit Reskrim Polsek Muara Badak langsung menelusuri keberadaanya. Kemarin dia ditangkap di Sangatta, Kutim," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (1/7/2022).
Saat ini tersangka dan motor curiannya sudah berada di Mako Polres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terhadap tersangka polisi mengenakan pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian dan Pemberatan. " Ancaman penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Beraksi 30 Tempat di Batam, Tiga Pelaku Pencuri Sepeda Motor Pakai Kunci T Diamankan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya