Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 05 Juli 2022 | 19:43 WIB
Pj Sekda Balikpapan Muhaimin. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Saat ini roda Pemeritahan di Kota Balikpapan dipimpin Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, setelah Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji.

Untuk diketahui, Rahmad Mas’ud bersama istrinya berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji sejak Minggu (3/4/2022) kemarin.

Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, tidak ada penunjukan pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Balikpapan selama Rahmad Mas’ud mengambil cuti.

“Jadi tidak ada Plt Wali Kota. Untuk pelaksanaan Pemerintah dilaksanakan oleh Pj Sekretaris Daerah,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Perusahaan Asal Malaysia Cari Agen Jalankan Tabungan Emas di Indonesia

Ia menerangkan, selama bertugas untuk menjalankan pemerintahan, dirinya akan tetap berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada Rahmad Mas’ud selaku Wali Kota Balikpapan.

“Dengan tetap berkoordinasi dan dengan tetap bertanggung jawab terhadap Wali Kota. Setiap keputusan-keputusan yang penting dan urgent saya tetap berkoordinasi dengan beliau (wali kota),” terangnya.

Namun ia tidak merincikan berapa lama Rahmad Mas’ud mengambil cuti untuk melaksanakan ibadah haji.

“Kebijakan ini akan berlangsung sampai pak wali selesai. Untuk tanggal berapa lama cucinya tanya saja ke BPSDM, karena di sana ada tanggal cutinya. Juga ada persetujuan dari Kemendagri,” urainya.

Ia memastikan, meski tidak ada penunjukan Plt selama Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud cuti, roda pemerintahan akan tetap berjalan.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Selamat Pak Menteri Agama, Pelaksanaan Haji Sejauh Ini Berjalan Lancar

“Sudah saya sampaikan, beliau melaksanakan ibadah haji, roda pemerintahan dilaksanakan oleh Pj Sekda bersama perangkatnya, dengan tetap koordinasi dan bertanggung jawab kepada Wali Kota,” tutupnya.

Load More