SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) menjelaskan terkait kasus Covid-19 di Kota Minyak yang kembali naik dalam beberapa hari terakhir.
“Memang sejak dua minggu lalu kan secara nasional Menteri Kesehatan telah merilis bahwa kasus di Indonesia bergerak naik dengan dijumpainya varian baru B4 dan B5 di Jawa dan Bali khususnya Jakarta yang kita ketahui penularannya sangat cepat,” ujar Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (12/7/2022).
Dio biasa Andi Sri Juliarty disapa menambahkan, seperti pada kejadian-kejadian gelombang-gelombang sebelumnya yakni gelombang 1 2 dan 3 jika terjadi kenaikan kasus di pulau Jawa Bali, maka Kota Balikpapan perlu waspada.
“Sebab kita sebagai pintu gerbang Kalimantan Timur dimana mobilitas orang sangat tinggi ini biasanya akan kemasukan kasus covid-19 juga dan ternyata memang benar kasus covid kita beranjak naik,” katanya.
Dimana dari hasil laporan telah menemukan kelompok pekerja migas. Khususnya, pada bagian catering yang kemudian juga ada beberapa pekerja migas memang sifatnya dari ketika akan masuk batuk pilek, sakit tenggorokan belum masuk kemudian kasus besar yang ketiga dari pekerja kapal minyak.
“Pekerja kapal minyak ini sudah di karantina pada 20 mil laut itulah yang menyebabkan kasus Balikpapan langsung naik,” akunya.
Kemudian dia menjelaskan, menyusul satu persatu dari keluarga yang pulang daru liburan ada dari Bali, Jogja, Malang dari Jakarta dan Bandung yang terbanyak kasus Cluster pulang liburan ini, jika satu ditemukan biasanya ini kan berlibur dengan keluarga kemungkinan akan menyebarkan ke keluarga lainnya.
“Sehingga kewajiban kami DKK Balikpapan untuk segera kami lakukan tracing dan ditemukanlah penularan kasus telah terjadi pada seluruh peserta liburan dalam keluarga keluarga tersebut,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, dia menegaskan, kasus di Balikpapan langsung meloncat di atas 50 kasus dan pihaknya mengetahui bahwa standar dari Satgas provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) jika kasus aktif di atas 50 kasus, maka masuk zona merah.
Baca Juga: Satu Pasien Meninggal Akibat Covid-19, Kasus Terkonfirmasi Kembali Bertambah 10 Orang
Namun dari catatakan Kemenkes ini berrbeda karena Satgas provinsi Kaltim hanya pakai jumlah kasus, kalau Kemenkes pakai jumlah kematian, mempertimbagkan jumlah Bor rumah sakir, kenaikan kasus dan tracing dan vaksinasi.
“Sampai tanggal 9 Juli kemarin ketika Balikpapan ditetapkan zona merah oleh provinsi Kaltim maka oleh Kementerian Kesehatan masih di PPKM level 2,” akunya.
“Kemarin sore kita merilis itu ada 3 lagi yang positif ya, sekarang ada 6 pasien di rumah sakit, total ada 50 kasus yang melakukan isolasi mandiri dengan kondisi sedang, namun ada lansia yang dikhawatir,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
CEK FAKTA: Bukan Teguran Megawati, Video Purbaya yang Viral Itu Hasil Editan
-
CEK FAKTA: Waspada! Akun pln-__id Gunakan Nama Presiden Prabowo untuk Menipu Pengguna
-
BK DPRD Kaltim Panggil Anggota Dewan AG, Diduga Langgar Etika di Media Sosial
-
PPU Pacu Akses Air Bersih di Sekitar IKN Lewat Skema Pamsimas Desa
-
Oknum Terduga Pelaku SPK Fiktif di Bontang Ternyata Sudah Dipecat Sejak Mei