SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) menjelaskan terkait kasus Covid-19 di Kota Minyak yang kembali naik dalam beberapa hari terakhir.
“Memang sejak dua minggu lalu kan secara nasional Menteri Kesehatan telah merilis bahwa kasus di Indonesia bergerak naik dengan dijumpainya varian baru B4 dan B5 di Jawa dan Bali khususnya Jakarta yang kita ketahui penularannya sangat cepat,” ujar Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (12/7/2022).
Dio biasa Andi Sri Juliarty disapa menambahkan, seperti pada kejadian-kejadian gelombang-gelombang sebelumnya yakni gelombang 1 2 dan 3 jika terjadi kenaikan kasus di pulau Jawa Bali, maka Kota Balikpapan perlu waspada.
“Sebab kita sebagai pintu gerbang Kalimantan Timur dimana mobilitas orang sangat tinggi ini biasanya akan kemasukan kasus covid-19 juga dan ternyata memang benar kasus covid kita beranjak naik,” katanya.
Dimana dari hasil laporan telah menemukan kelompok pekerja migas. Khususnya, pada bagian catering yang kemudian juga ada beberapa pekerja migas memang sifatnya dari ketika akan masuk batuk pilek, sakit tenggorokan belum masuk kemudian kasus besar yang ketiga dari pekerja kapal minyak.
“Pekerja kapal minyak ini sudah di karantina pada 20 mil laut itulah yang menyebabkan kasus Balikpapan langsung naik,” akunya.
Kemudian dia menjelaskan, menyusul satu persatu dari keluarga yang pulang daru liburan ada dari Bali, Jogja, Malang dari Jakarta dan Bandung yang terbanyak kasus Cluster pulang liburan ini, jika satu ditemukan biasanya ini kan berlibur dengan keluarga kemungkinan akan menyebarkan ke keluarga lainnya.
“Sehingga kewajiban kami DKK Balikpapan untuk segera kami lakukan tracing dan ditemukanlah penularan kasus telah terjadi pada seluruh peserta liburan dalam keluarga keluarga tersebut,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, dia menegaskan, kasus di Balikpapan langsung meloncat di atas 50 kasus dan pihaknya mengetahui bahwa standar dari Satgas provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) jika kasus aktif di atas 50 kasus, maka masuk zona merah.
Baca Juga: Satu Pasien Meninggal Akibat Covid-19, Kasus Terkonfirmasi Kembali Bertambah 10 Orang
Namun dari catatakan Kemenkes ini berrbeda karena Satgas provinsi Kaltim hanya pakai jumlah kasus, kalau Kemenkes pakai jumlah kematian, mempertimbagkan jumlah Bor rumah sakir, kenaikan kasus dan tracing dan vaksinasi.
“Sampai tanggal 9 Juli kemarin ketika Balikpapan ditetapkan zona merah oleh provinsi Kaltim maka oleh Kementerian Kesehatan masih di PPKM level 2,” akunya.
“Kemarin sore kita merilis itu ada 3 lagi yang positif ya, sekarang ada 6 pasien di rumah sakit, total ada 50 kasus yang melakukan isolasi mandiri dengan kondisi sedang, namun ada lansia yang dikhawatir,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
-
BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
-
Rapat Bahas Hak Angket Rudy Mas'ud Gagal, Fraksi Golkar Kompak Mangkir
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya