SuaraKaltim.id - Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli mengaku, kebijakan relaksasi di masyarakat Kota Minyak tetap mengikuti aturan yang tertulis yang ada di PPKM.
Namun, itu selama tidak ada revisi dan perubahan tetap di dalam aturan PPKM level 1. Ia menegaskan, akan ada penyesuaian.
Termasuk soal penggunaan gedung. Katanya, bisa warga Balikpapan masih bisa menggunakan 100 persen kapasitas gedung.
“Kita juga mengamanahkan agar kembali menggunakan masker di ruang terbuka dan tertutup, ini bentuk kewasadan. Dalam bentuk aktivitas apapun,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Terkait razia masker, ia menuturkan bisa saja dilakukan kembali. Tapi saat ini belum ada agendanya.
Ia mengaku hal itudisesuaikan dengan tahapan tertentu. Mulai dari pemberian imbauan dan sosialisasinya.
“Kalau peduli lindungi semakin kita tingkatkan, dan syarat perjalan dalam negeri juga ada bagi yang sudah booster bebas untuk tidak antigen atau PCR, kalau baru 2 kali vaksin harus dilengkapi antigen atau PCR,” tandasnya.
Untuk diketahui, Balikpapan kini kembali memasuki zona merah. Status tersebut diterima lantaran Kota Pelabuhan itu memiliki angka kasus mencapai 50 lebih pasien.
Balikpapan menyandang status sebagai zona merah sejak 8 Juli lalu. Berdasarkan laporan infografis Covid-19 Kalimantan Timur (Kaltim), hingga Selasa (12/7/2022) kemarin kota dengan luas 503,3 km² itu masih zona merah.
Baca Juga: Jalur Gumitir Terlanda Longsor, Setengah Badan Jalan Tertutup Tanah
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi