SuaraKaltim.id - Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli mengaku, kebijakan relaksasi di masyarakat Kota Minyak tetap mengikuti aturan yang tertulis yang ada di PPKM.
Namun, itu selama tidak ada revisi dan perubahan tetap di dalam aturan PPKM level 1. Ia menegaskan, akan ada penyesuaian.
Termasuk soal penggunaan gedung. Katanya, bisa warga Balikpapan masih bisa menggunakan 100 persen kapasitas gedung.
“Kita juga mengamanahkan agar kembali menggunakan masker di ruang terbuka dan tertutup, ini bentuk kewasadan. Dalam bentuk aktivitas apapun,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Terkait razia masker, ia menuturkan bisa saja dilakukan kembali. Tapi saat ini belum ada agendanya.
Ia mengaku hal itudisesuaikan dengan tahapan tertentu. Mulai dari pemberian imbauan dan sosialisasinya.
“Kalau peduli lindungi semakin kita tingkatkan, dan syarat perjalan dalam negeri juga ada bagi yang sudah booster bebas untuk tidak antigen atau PCR, kalau baru 2 kali vaksin harus dilengkapi antigen atau PCR,” tandasnya.
Untuk diketahui, Balikpapan kini kembali memasuki zona merah. Status tersebut diterima lantaran Kota Pelabuhan itu memiliki angka kasus mencapai 50 lebih pasien.
Balikpapan menyandang status sebagai zona merah sejak 8 Juli lalu. Berdasarkan laporan infografis Covid-19 Kalimantan Timur (Kaltim), hingga Selasa (12/7/2022) kemarin kota dengan luas 503,3 km² itu masih zona merah.
Baca Juga: Jalur Gumitir Terlanda Longsor, Setengah Badan Jalan Tertutup Tanah
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat