SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba berhasil mengungkap lingkaran narkoba di Kelurahan Loktuan.
Bandar yang ditangkap berinisial Ja (45) hasil pengembangan dua perempuan yang merupakan perempuan.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, bandar ini juga merupakan warga Kelurahan Loktuan.
"Nah ini lah bandar yang menjadi pemasok barang haram terhadap Na (38) dan kakaknya Ni (42). Kita tangkap malam tadi sekira pukul 21.30 Wita," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Dari tangan Ja polisi berhasil mendapatkan bukti yaitu rekam jejak komunikasi melalui telepon genggam. Dimana, peran Ni yang memesan kemudian disuplai ke Na untuk dijual.
"Ada bukti chat nya. Jadi langsung diamankan di Mako Polres Bontang," sambungnya.
Saat ini ketiga tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didepan hukum. Polisi mengganjar tiga tersangka dengan pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, 2 orang kakak beradik ditangkap karena kedapatan menjadi pengedar sabu. Na dan Ni inisialnya.
Baca Juga: Naik Bus ke Jakarta, 3 Emak-emak Ini Diupah Rp20 Juta Tiap Antar Satu Kg Sabu-sabu
Kakak beradik tersebut ditangkap dalam waktu berdekatan. Saat Na ditangkap, pengembangan kasus untuk Ni dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu