SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba berhasil mengungkap lingkaran narkoba di Kelurahan Loktuan.
Bandar yang ditangkap berinisial Ja (45) hasil pengembangan dua perempuan yang merupakan perempuan.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, bandar ini juga merupakan warga Kelurahan Loktuan.
"Nah ini lah bandar yang menjadi pemasok barang haram terhadap Na (38) dan kakaknya Ni (42). Kita tangkap malam tadi sekira pukul 21.30 Wita," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Dari tangan Ja polisi berhasil mendapatkan bukti yaitu rekam jejak komunikasi melalui telepon genggam. Dimana, peran Ni yang memesan kemudian disuplai ke Na untuk dijual.
"Ada bukti chat nya. Jadi langsung diamankan di Mako Polres Bontang," sambungnya.
Saat ini ketiga tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didepan hukum. Polisi mengganjar tiga tersangka dengan pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, 2 orang kakak beradik ditangkap karena kedapatan menjadi pengedar sabu. Na dan Ni inisialnya.
Baca Juga: Naik Bus ke Jakarta, 3 Emak-emak Ini Diupah Rp20 Juta Tiap Antar Satu Kg Sabu-sabu
Kakak beradik tersebut ditangkap dalam waktu berdekatan. Saat Na ditangkap, pengembangan kasus untuk Ni dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Minim Transparansi, Warga Samarinda Kecewa Proses Ganti Rugi Proyek Terowongan
-
KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja, UMKM Jadi Motor Perekonomian Nasional
-
Ekspor Sawit ke Eropa Masih Aman Asal Petani Ikut Patuhi EUDR
-
Medan Perang Generasi Z Bukan Lagi di Dunia Nyata, tapi di Dunia Digital
-
Mengulang Era Soeharto? DPR Wacanakan Bulog Langsung di Bawah Presiden