SuaraKaltim.id - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menangkap pelaku yang diduga menjual narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial HN (22) merupakan seorang wiraswasta.
Ia diamankan beserta 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sebesar 50,76 gram atau berat bersihnya 49,33 gram, pada Sabtu (16/7/2022), di Jalan 5 Oktober, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang 4.
Dari tangan HN polisi menyita timbangan digital, 1 sendok sabu terbuat dari sedotan warna kuning dan gagang kaca, 1 pipet sedotan, 1 unit handphone merk, selembar plastik klip ukuran besar, Xiaomi tipe Redmi 9A warna biru, 1 bungkus plastik klip kecil, 1 lembar tisu kertas warna putih.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa sendiri membenarkan penangkapan tersangka HN.
Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarkat. Bakal ada terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi, kemudian dilakukan penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, melakukan penangkapan terhadap pelaku HN.
“Saat penggeledahan ditemukan 3 paket sabu engan berat kotor sebesar 50,76 gram di samping lemari baju dalam kamar tidur berserta barang bukti lainnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut, dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,” paparnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!