SuaraKaltim.id - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim memusnahkan 17.800 benih sawit ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
"Konsumen harus teliti sebelum membeli benih kelapa sawit karena efeknya akan berdampak terhadap hasil panen. Membeli bibit itu harus tau silsilahnya, oleh karena itu beli lah benih yang tersertifikasi," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perkebunan Irlijani di Samarinda, Jumat.
Pemusnahan benih kelapa sawit ilegal tersebut dilakukan di dua lokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang sebanyak 11.000 benih dan di Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu sebanyak 6.800 benih.
Irli menerangkan, sedikitnya ada 19 sumber benih kelapa sawit resmi di Indonesia. Dua di antaranya ada di Kaltim, yaitu PT London Sumatra SSGU Samarinda di Jalan Bung Tomo, Sungai Keledang, Samarinda Seberang dan Outlet Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di Jalan Rapak Indah No.63, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
"Untuk pemesanan kecambah kelapa sawit dapat melalui dua sumber benih ini dengan membawa Surat Persetujuan Penerbitan Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) dan persyaratan lainnnya," tegasnya.
Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti benih kelapa sawit yang tidak sesuai standar mutu tersebut tertuang pada Undang-Undang No 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.
"Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas penganekaragaman hasil pertanian guna memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, industri dalam negeri, memperbesar ekspor, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup petani, serta mendorong perluasan pemerataan kesempatan kerja," papar Irli.
Sementara itu, Kanit Unit 3 Subdit Indagsi Polda Kaltim Kompol Marhadi mengungkapkan, setelah dilakukan permohonan dan mendapat persetujuan akhirnya dilakukan penghentian perkara berdasarkan "restorative justice".
"Kita menghendaki penyelesaian yang tidak menimbulkan kerugian bagi siapapun, kemudian prosesnya cepat tidak bertele-tele, tidak makan biaya dan waktu," tegasnya. (Antara)
Baca Juga: Viral Gumpalan Putih Mirip Awan di Kebun Sawit, Begini Faktanya
Berita Terkait
-
Viral Gumpalan Putih Mirip Awan di Kebun Sawit, Begini Faktanya
-
Terima Perintah Jokowi, Mendag Akui Siapkan Tiga Strategi Naikkan Harga TBS Sawit
-
Gumpalan Putih Mirip Awan Jatuh di Kebun Sawit Riau Viral, Ini Kata BMKG
-
Bea Cukai Musnahkan Barang-barang Ilegal Hasil Penindakan
-
Haris Azhar Bakal Perkarakan Penjual Batubara Ilegal
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026