SuaraKaltim.id - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim memusnahkan 17.800 benih sawit ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
"Konsumen harus teliti sebelum membeli benih kelapa sawit karena efeknya akan berdampak terhadap hasil panen. Membeli bibit itu harus tau silsilahnya, oleh karena itu beli lah benih yang tersertifikasi," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perkebunan Irlijani di Samarinda, Jumat.
Pemusnahan benih kelapa sawit ilegal tersebut dilakukan di dua lokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang sebanyak 11.000 benih dan di Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu sebanyak 6.800 benih.
Irli menerangkan, sedikitnya ada 19 sumber benih kelapa sawit resmi di Indonesia. Dua di antaranya ada di Kaltim, yaitu PT London Sumatra SSGU Samarinda di Jalan Bung Tomo, Sungai Keledang, Samarinda Seberang dan Outlet Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di Jalan Rapak Indah No.63, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
"Untuk pemesanan kecambah kelapa sawit dapat melalui dua sumber benih ini dengan membawa Surat Persetujuan Penerbitan Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) dan persyaratan lainnnya," tegasnya.
Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti benih kelapa sawit yang tidak sesuai standar mutu tersebut tertuang pada Undang-Undang No 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.
"Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas penganekaragaman hasil pertanian guna memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, industri dalam negeri, memperbesar ekspor, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup petani, serta mendorong perluasan pemerataan kesempatan kerja," papar Irli.
Sementara itu, Kanit Unit 3 Subdit Indagsi Polda Kaltim Kompol Marhadi mengungkapkan, setelah dilakukan permohonan dan mendapat persetujuan akhirnya dilakukan penghentian perkara berdasarkan "restorative justice".
"Kita menghendaki penyelesaian yang tidak menimbulkan kerugian bagi siapapun, kemudian prosesnya cepat tidak bertele-tele, tidak makan biaya dan waktu," tegasnya. (Antara)
Baca Juga: Viral Gumpalan Putih Mirip Awan di Kebun Sawit, Begini Faktanya
Berita Terkait
-
Viral Gumpalan Putih Mirip Awan di Kebun Sawit, Begini Faktanya
-
Terima Perintah Jokowi, Mendag Akui Siapkan Tiga Strategi Naikkan Harga TBS Sawit
-
Gumpalan Putih Mirip Awan Jatuh di Kebun Sawit Riau Viral, Ini Kata BMKG
-
Bea Cukai Musnahkan Barang-barang Ilegal Hasil Penindakan
-
Haris Azhar Bakal Perkarakan Penjual Batubara Ilegal
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!