SuaraKaltim.id - Aksi bajing loncat merupakan aksi kriminal yang mengambil barang di belakang bak truk. Biasanya, aksi ini dilakukan setidaknya oleh 2 orang. Di mana, 1 mengendarai motor dan 1 orang lagi mengambil barang.
Beredar video di media sosial (Medsos) detik-detik penangkapan bajing loncat yang meresahkan. Beberapa terduga pelaku, nampak dibuat terbaring di tanah.
Mereka dibuat tak berkutik. Lalu, penggeledahan juga dilakukan pihak kepolisian.
Saat menggeledah, mereka menemukan beberapa senjata api dan senjata tajam (Sajam). Senjata api dan sajam itu lantas dikumpulkan diduga untuk dijadikan barang bukti.
Video itu diunggah di akun informasi @kabarnegri. Admin dari akun itu juga memberikan keterangan yang senada di unggahannya.
"Beredar video viral dengan keterangan sejumlah petugas kepolisian berhasil menangkap bajing loncat yang meresahkan di sekitar kawasan Modern Cikande, Nambo Ilir, Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Senin (25/07/2022)," ujarnya, dikutip Selasa (26/7/2022).
Tanggapan warganet
Warganet yang melihat unggahan itu lantas ramai memberikan tanggapan. Banyak dari mereka yang memuji aksi penangkapan yang dilakukan polisi itu.
"Teruskan, jangan berhenti bapak penegak," ucapnya.
Baca Juga: Aksi Kucing Oren Lawan Ular Masuk Rumah Viral, tanpa Takut Tangkap Sekali Gigitan
"Wah akhir nyadah dibtangkp,,yang tanyk ini khasus ap ,ini adalh kasus yg gk baik dan gak patut di contoh kan ,mau nyari yang haram aj," katanya.
"Apresiasi," tuturnya.
"Ini baru joz," tegasnya.
"Mampus," sahutnya.
"Ini baru joz," pujinya.
"Musnahkan sampah masyarakat ," tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud
-
Ucapan Noni Belanda di Forum Elite, Gubernur Kaltim Kembali Jadi Sorotan: Citra Menggeser Program?
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN