SuaraKaltim.id - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) telah mengamankan pelaku yang diduga menjual narkotika. Pria yang ditangkap berinisial PA dengan usia 22 tahun.
Melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com Selasa (26/7/2022), penangkapan PA berlangsung pada Sabtu (23/7/2022) pukul 02.30 Wita kemarin di sebuah rumah yang ada di Jalan Veteran, Desa Barokah, Kecamatan Simpang 4, Tanah Bumbu.
Polisi menyebut, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 1,83 gram, 1 telepon genggam merek REALME berwarna biru, sebungkus plastik klip, 1 tas belanja, 1 timbangan digital merk HARNIC warna biru, 1 kotak jam tangan merek FENIX.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa membenarkan hal tersebut. Dikonfirmasi jaringan media ini, ia mengatakan penangkapan PA dilakukan oleh tim.
Proses lebih lanjut katanya bakal dilakukan pihaknya. Ia menegaskan, saat ini Polres Tanah Bumbu sudah mengamankan PA.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
Terkini
-
Cara Cek BLT Kesra Rp900 Ribu di Situs Cekbansos Kemensos
-
4 Bedak Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Makeup Flawless dan Cerah Natural
-
Jauh dari Harapan, CSR di Kaltim Dinilai Gagal Mengurangi Jurang Kesejahteraan
-
Pemilik Tanah Tagih Kepastian, Pemkot Bontang Minta Bukti Legalitas
-
Lahan Warga Jadi Jalan 12 Meter, Ganti Rugi Tak Pernah Datang