SuaraKaltim.id - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) telah mengamankan pelaku yang diduga menjual narkotika. Pria yang ditangkap berinisial PA dengan usia 22 tahun.
Melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com Selasa (26/7/2022), penangkapan PA berlangsung pada Sabtu (23/7/2022) pukul 02.30 Wita kemarin di sebuah rumah yang ada di Jalan Veteran, Desa Barokah, Kecamatan Simpang 4, Tanah Bumbu.
Polisi menyebut, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 1,83 gram, 1 telepon genggam merek REALME berwarna biru, sebungkus plastik klip, 1 tas belanja, 1 timbangan digital merk HARNIC warna biru, 1 kotak jam tangan merek FENIX.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa membenarkan hal tersebut. Dikonfirmasi jaringan media ini, ia mengatakan penangkapan PA dilakukan oleh tim.
Proses lebih lanjut katanya bakal dilakukan pihaknya. Ia menegaskan, saat ini Polres Tanah Bumbu sudah mengamankan PA.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim