SuaraKaltim.id - Polsek Marangkayu menangkap 3 tersangka jaringan peredaran gelap narkoba, pada Sabtu (30/7/2022) sekira pukul 00.30 Wita lalu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi mengatakan, awalnya tersangka berinisial MA (35) ditangkap di pinggir Jalan Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu.
Setelah digeledah ada 1 poket sabu yang diamankan. Kemudian, Unit Reskrim Polsek Marangkayu mengembangkan kasusnya.
"Memang ada aduan masyarakat sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian kami tangkap satu dan kembangkan menuju pengedar berinisial RL (34)," ucap AKP Slamet saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (1/8/2022).
Saat berada di rumah RL polisi kembali menemukan 6 poket narkoba jenis sabu, timbangan digital, sendok takar, dan uang tunai Rp 2,5 Juta yang diduga sebagai uang hasil transaksi.
Tidak cukup sampai ke tangan RL. Polisi mengusut kembali barang haram yang didapat berdasarkan pengakuan tersangka dari Si (35) yang berdasarkan KTP beralamat di Bontang.
Saat ditangkap polisi menyita 4 poket sabu, dan benar bahwa dia menjual narkoba ke tersangka RL.
"Jadi total barang bukti dari ketiga tersangka ada 11 poket sabu. Nah mereka memiliki peran masing-masing, penyalahguna, dan dua pengedar di Desa Makarti Kecamatan Marangkayu," sambungnya.
Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Cara Bandar Narkoba Usir Polisi di Markas Mereka, Modal Olesi Minyak Sayur di Jalan Aspal
"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu