SuaraKaltim.id - Polsek Marangkayu menangkap 3 tersangka jaringan peredaran gelap narkoba, pada Sabtu (30/7/2022) sekira pukul 00.30 Wita lalu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi mengatakan, awalnya tersangka berinisial MA (35) ditangkap di pinggir Jalan Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu.
Setelah digeledah ada 1 poket sabu yang diamankan. Kemudian, Unit Reskrim Polsek Marangkayu mengembangkan kasusnya.
"Memang ada aduan masyarakat sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian kami tangkap satu dan kembangkan menuju pengedar berinisial RL (34)," ucap AKP Slamet saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Cara Bandar Narkoba Usir Polisi di Markas Mereka, Modal Olesi Minyak Sayur di Jalan Aspal
Saat berada di rumah RL polisi kembali menemukan 6 poket narkoba jenis sabu, timbangan digital, sendok takar, dan uang tunai Rp 2,5 Juta yang diduga sebagai uang hasil transaksi.
Tidak cukup sampai ke tangan RL. Polisi mengusut kembali barang haram yang didapat berdasarkan pengakuan tersangka dari Si (35) yang berdasarkan KTP beralamat di Bontang.
Saat ditangkap polisi menyita 4 poket sabu, dan benar bahwa dia menjual narkoba ke tersangka RL.
"Jadi total barang bukti dari ketiga tersangka ada 11 poket sabu. Nah mereka memiliki peran masing-masing, penyalahguna, dan dua pengedar di Desa Makarti Kecamatan Marangkayu," sambungnya.
Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Kontroversi Ardhito Pramono: dari Kasus Narkoba hingga Skandal Video Mesum
"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan