SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan surati rumah sakit dan klinik untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Menkes) tentang Pemberian Booster ke-2, bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, telah meminta rumah sakit untuk mengajukan penyuntikan vaksin Covid-19 untuk booster ke-2 bagi tenaga SDM kesehatan masing-masing.
“Hari ini kami telah bersurat ke seluruh pimpinan rumah sakit dan klinik bahwa silahkan mengajukan vaksin ke Dinas Kesehatan dan melakukan penyuntikan vaksin booster 2 kepada tenaganya masing-masing di tempatnya masing-masing. Semua SDM kesehatan,” ujarnya, dikutip Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (1/8/2022).
“Surat edaran tidak menyatakan tenaga medis. Kalau tenaga medis kan perawat dan dokter, ini semua SDM kesehatan,” imbuhnya.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu mengungkapkan, vaksin tersedia. Tinggal masing-masing rumah sakit maupun klinik mengajukan dan menjadwalkan pemberian vaksinasi booster kedua.
“Vaksin sudah tersedia jadi silahkan meminta saja, mengajukan permintaan dan menjadwalkan penyuntikan ditempat masing-masing. Edaran sudah sudah berjalan, melalui whatsapp grup juga sudah kita samapaikan,” tuturnya.
Sementara vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum, sejauh ini belum ada imbauan dari Kemenkes. Apalagi, sejauh ini vaksinasi booster pertama di Kota Balikpapan juga baru sekitar 45 persen.
“Belum ada ke masyarakat. Karena booster tiga saja baru sampai 45 persen. Kalau SDM Kesehatan kita sudah 145 persen. Silahkan pimpinan masing-masing mengajukan permintaan vaksin, kita berikan dan atura jadwal, nanti digilir, poli mana dulu,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pemberian vaksin booster kedua harus rentang waktu 6 bulan dari booster pertama. Sedangkan untuk vaksin, maka karena booster pertma moderna makan akan diberikan moderna kembali.
“Kemudian memang awalnya SDM kesehatan rata-rata gunakan moderma yang booster satu, jadi Moderna juga booster kedua. Karena aturannya kalau booter pertama mpoderna, maka kembali moderna lagi,” tambahnya.
Kata dia, nantinya jika dibuka vaksinasi untuk masyarakat umu, maka akan ada tiket di aplikasi peduli lindungi. Sedangkan bagi SDM Kesehatan yang tidak mendapatkan e-tiket tidak mendapat vaksin booster kedua.
“Belum ada masyarakat umum, karena haryus dapat e-tiketnya gak bakal terbuka di aplikasi. Jadi apliaksi SDM kesehatan jika nanti dia buka di peduli lindunginya tidak mendapat undangan maka kita tidak berikan,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi