Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 01 Agustus 2022 | 19:48 WIB
Ilustrasi vaksin booster kedua. (Pixabay/torstensimon)

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan surati rumah sakit dan klinik untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Menkes) tentang Pemberian Booster ke-2, bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, telah meminta rumah sakit untuk mengajukan penyuntikan vaksin Covid-19 untuk booster ke-2 bagi tenaga SDM kesehatan masing-masing.

“Hari ini kami telah bersurat ke seluruh pimpinan rumah sakit dan klinik bahwa silahkan mengajukan vaksin ke Dinas Kesehatan dan melakukan penyuntikan vaksin booster 2 kepada tenaganya masing-masing di tempatnya masing-masing. Semua SDM kesehatan,” ujarnya, dikutip Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (1/8/2022).

“Surat edaran tidak menyatakan tenaga medis. Kalau tenaga medis kan perawat dan dokter, ini semua SDM kesehatan,” imbuhnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta Bayi Meninggal Disebut Gegara Dipaksa Lahir Normal di RSUD Jombang, Pihak Rumah Sakit Buka Suara

Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu mengungkapkan, vaksin tersedia. Tinggal masing-masing rumah sakit maupun klinik mengajukan dan menjadwalkan pemberian vaksinasi booster kedua.

“Vaksin sudah tersedia jadi silahkan meminta saja, mengajukan permintaan dan menjadwalkan penyuntikan ditempat masing-masing. Edaran sudah sudah berjalan, melalui whatsapp grup juga sudah kita samapaikan,” tuturnya.

Sementara vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum, sejauh ini belum ada imbauan dari Kemenkes. Apalagi, sejauh ini vaksinasi booster pertama di Kota Balikpapan juga baru sekitar 45 persen.

“Belum ada ke masyarakat. Karena booster tiga saja baru sampai 45 persen. Kalau SDM Kesehatan kita sudah 145 persen. Silahkan pimpinan masing-masing mengajukan permintaan vaksin, kita berikan dan atura jadwal, nanti digilir, poli mana dulu,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pemberian vaksin booster kedua harus rentang waktu 6 bulan dari booster pertama. Sedangkan untuk vaksin, maka karena booster pertma moderna makan akan diberikan moderna kembali.

Baca Juga: Mo Lee Kai-yin Personil Mirror Berpotensi Alami Kelumpuhan

“Kemudian memang awalnya SDM kesehatan rata-rata gunakan moderma yang booster satu, jadi Moderna juga booster kedua. Karena aturannya kalau booter pertama mpoderna, maka kembali moderna lagi,” tambahnya.

Kata dia, nantinya jika dibuka vaksinasi untuk masyarakat umu, maka akan ada tiket di aplikasi peduli lindungi. Sedangkan bagi SDM Kesehatan yang tidak mendapatkan e-tiket tidak mendapat vaksin booster kedua.

“Belum ada masyarakat umum, karena haryus dapat e-tiketnya gak bakal terbuka di aplikasi. Jadi apliaksi SDM kesehatan jika nanti dia buka di peduli lindunginya tidak mendapat undangan maka kita tidak berikan,” tandasnya.

Load More