SuaraKaltim.id - Memasuki Agustus, pernak-pernik merah putih mulai ramai di sudut kota hingga perkampungan di Balikpapan. Seperti yang dilakukan warga perumahan Bukit Batakan Permai 3, Balikpapan Timur.
Mereka tampak menyibukkan diri untuk menyulap kampung dengan pernak-pernik merah putih. Sebagai wujud nasionalisme dalam menyambut HUT RI Ke-77 yang tak lama lagi. Para pemuda itu tampak semangat mengumpulkan barang bekas.
Slamet, warga blok C Perumahan Bukit Batakan Permai menjadi salah satu penggerak pemuda ingin memanfaatkan barang bekas yang bisa dimodifikasi untuk dijadikan pernak-pernik merah putih.
"Banyak botol-botol plastik bekas air mineral yang bisa kita manfaatkan. Kemudian kita cat merah putih, digantungkan di sepanjang jalan," katanya, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Memanas! Komunitas Jamaah Banjar Desak Ketua Pembina Yayasan Darussalam Mundur, Ini Alasannya
Tak sulit untuk mendapatkan barang bekas yang masih layak pakai. Karena cukup dibersihkan dengan air, kemudian dikeringkan di bawah terik matahari agar mudah diwarnai.
Semangat nasionalisme tampaknya sudah menggebu-gebu bagi warga. Wajar saja, selama dua tahun terakhir tak ada perayaan yang spesial lantaran Balikpapan turut dihantam pandemi COVID-19.
"Kami bersama warga blok C berinisiatif untuk memeriahkan HUT RI tahun ini lebih meriah. Mengingat dua tahun terakhir sangat minim kegiatan akibat Pandemi,” tambah Slamet.
Meski belum masuk 17 Agustus, tapi mereka sudah menggelar beragam perlombaan. Mulai dari lomba karaoke, catur, domino, tenis meja dan tarik tambang untuk dewasa.
Di sisi lain, pemerintah RI melalui Sekretariat Negara telah meluncurkan logo resmi HUT RI Ke-77. Pada 17 Agustus 2022 ini mengangkat tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Pemerintah juga mengeluarkan imbauan pada masyarakat dalam perayaan HUT RI Ke-77.
Baca Juga: Berserakan, Dewan Balikpapan Sarankan Gunakan Kontainer Tertutup untuk Tempat Sampah
Terutama pengibaran bendera Merah Putih dapat dilakukan mulai 1-31 Agustus 2022. Sementara itu, pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya bisa dilakukan sejak 20 Juli sampai 31 Agustus 2022.
Pada 17 Agustus nanti pemerintah meminta semua pihak berhenti sejenak dan berdiri pada pukul 10.17 sampai 10.20 WIB selama tiga menit pada 17 Agustus 2022, tujuannya untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
-
MUI Minta Prabowo Belajar Lagi Sejarah Zionis Israel: Jangan Tertipu Mulut Manis Mereka!
-
Rencana Tampung Warga Gaza Tuai Pro-Kontra, Ini Wanti-wanti DPR ke Prabowo
-
Diprotes MUI, PKS Malah Dukung Wacana Prabowo Tampung Warga Gaza: Ini Beda dari Ide Gila Trump
-
MUI Protes Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Jangan Mau Dikadalin Israel!
-
Dari Driver Gocar Jadi Investor? Maruarar Sirait Terinspirasi Kisah Anak Muda Ini!
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Dari Sidoarjo ke Dunia: Kisah Parfum Lokal Taklukkan Korea, AS, dan Siap ke Nigeria!
-
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
-
BRI Bantu UMKM Fashion Lokal Unjuk Gigi di Pasar Dunia
-
Dividen Rp31,4 Triliun Menanti, Jangan Lewatkan Cum Date BBRI 10 April 2025!
-
Kebun Raya Unmul Dirusak Tambang Ilegal, Netizen: Unmul, Tunjukkan Taringmu!